HomeLintas BeritaSoal Pengajuan Draf Calon PJ Kepala Desa, Camat Sindang Indramayu Diduga Ikut...

Soal Pengajuan Draf Calon PJ Kepala Desa, Camat Sindang Indramayu Diduga Ikut Bermain

 

JAYANTARANEWS.COM, Indramayu

Pasca akan berakhirnya masa jabatan 3 (tiga) kepala desa di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, maka untuk mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan desa, akan diisi oleh Penjabat (PJ) Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintahan Daerah Kabupaten, yang diangkat oleh Bupati/Wali Kota menjadi Penjabat Kepala Desa, yang perannya melaksanakan tugas dan wewenang kepala desa.

Hal demikian merujuk pada Perda Kab. indramayu No. 01 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.

Sebelumnya, untuk pengajuan PJ di 3 (tiga) desa wilayah Kecamatan Sindang, yakni Desa Panyindangan Wetan, Desa Rambatan Wetan, dan Desa Penganjang, Suyitno, S.Stp., MM., selaku Camat Sindang, mencantumkan beberapa nama pegawainya, yaitu Abdul Aziz Umar, S.Ip (Kasi PMD), Yoyo Siswoyo, SH., M.Si., dan Tardi, S.Ip. Namun dalam realisasinya muncul perubahan daftar nama secara mendadak, sehingga tidak sesuai rencana awal.

Alih-alih, pergantian draf pengajuan nama calon PJ kepala desa oleh Camat Sindang, muncul salah satu nama dari Dinas Pertanian yang terkesan mendadak. Ada apa? 

Samudi, yang merupakan warga Desa Panyindangan Wetan dan mewakili masyarakat, mengatakan, bahwa pihaknya berharap, agar pengganti kuwu atau kepala desa, hendaknya merupakan orang yang sudah kenal dengan wilayah desa nya, atau pihak pegawai Kecamatan Sindang sendiri.

“Harapan kami, pengganti pak kuwu lebih baiknya ya orang yang sudah paham dengan adat dan kultur desa. Paling tidak, ya salah satu dari pegawai Kecamatan Sindang, yang sudah jelas paham wilayah desa kami,” ucapnya, Minggu (11/2/24).

Sementara itu, saat dikonfirmasi tentang pengajuan draf nama-nama PJ yang mendadak berubah, melalui aplikasi WhatsApp-nya, Camat Sindang tidak berkomentar, alias bungkam. Dan hingga berita ini ditayangkan, pihaknya masih belum memberikan keterangan lebih lanjut. (Tim JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News