HomeLintas BeritaSoal Dugaan Praktik Mafia Sertifikat Tanah di Pangandaran, BPN Akan Panggil Oknum-oknum...

Soal Dugaan Praktik Mafia Sertifikat Tanah di Pangandaran, BPN Akan Panggil Oknum-oknum Terlibat

JAYANTARANEWS.COM, Pangandaran 

Mengenai dugaan praktik mafia sertifikat tanah yang merugikan ‘KA’ selaku korban, dikabarkan oknum-oknum yang terlibat sudah ditahan di Polres Pangandaran. 

Berita sebelumnya, baca: Patut DIUSUT!!! Diduga Ada Praktik Mafia Sertifikat Tanah di BPN Pangandaran

Hasil keterangan dari berbagai sumber yang dihimpun JAYANTARA NEWS, bahwa oknumnya ada 5 (lima) orang. Di antaranya; inisial E dan R selaku tenaga honor di BPN Pangandaran, D salah satu perangkat desa, dua lainnya adalah W dan N.

Kelima oknum tersebut sudah dibebaskan karena sudah ishlah. Sebagaimana disampaikan pengacaranya, Ai Giwang, yang mengatakan; “Mereka sudah dibebaskan, sudah restorative justice (RJ) di Polres Pangandaran dengan melibatkan para pihak terkait,” ucapnya, Kamis (8/2/24), ketika ditemui JAYANTARA NEWS di kantornya, wilayah Kecamatan Parigi. 

Soal sertifikat korban milik KA, lanjut Ai, harus kembali lagi atas namanya. “Itu urusan BPN yang menanganinya, proses secara prosedur oleh BPN,” tuturnya.

Sementara, Kasi Sengketa BPN Pangandaran, Rahmat, akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat guna musyawarah di tataran teknis lingkup BPN, sehingga persoalan cepat beres dan agar tidak mencuat kembali. “Kami akan mengundang para pihak pada Selasa besok, diharapkan KA atau kuasa hukumnya hadir,” ringkasnya. (Nana JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News