HomeLintas BeritaKetua GIBAS Cilacap Soroti Tata Kelola Bocornya Retribusi Pasar Desa Karangpucung

Ketua GIBAS Cilacap Soroti Tata Kelola Bocornya Retribusi Pasar Desa Karangpucung

JAYANTARANEWS.COM, Cilacap 

Ketua Ormas GIBAS Kabupaten Cilacap, Bambang Purwanto, S.Pd., menyorot tata kelola dan dugaan kebocoran retribusi pendapatan pasar Desa Karangpucung, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap.

Diketahui, tata kelola dan retribusi pasar Desa Karangpucung sudah lama menjadi sorotan, baik dari pedagang maupun masyarakat sekitar.

Seperti yang pernah disampaikan Suyanto Kantong, salah satu tokoh masyarakat beberapa hari lalu di salah satu media, sangatlah wajar, lantaran rumah tempat tinggalnya bersebelahan persis dengan pasar tersebut.

Bambang Purwanto menuturkan, dari awal dirinya sudah menyampaikan kepada PJ Kepala Desa Karangpucung, bahwa perlu segera dilakukan pembaharuan tata kelola pasar. “Dan kami mendorong agar segera mengundang BPD serta lembaga-lembaga yang ada di desa dan tokoh masyarakat, karang taruna, para RT/RW, untuk duduk bersama membahas persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.

“Tetapi, PJ Kades selalu menjawab; ‘tunggu sampai adanya kepala desa definitif. Karena secara politis, posisi saya kurang kuat, berbeda dengan Kades definitif’,” kata Bambang menyadur pembicaraan PJ Kepala Desa Karangpucung, Faizin.

Sebetulnya, kata Bambang, hak dan kewenangan PJ dengan Kades definitif itu sama. “Tapi mengapa tidak berani mengambil kebijakan untuk segera melakukan pembenahan?” ucapnya heran.

“Persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan pasar Karangpucung adalah persoalan yang krusial, tidak perlu ditunda-tunda lagi. Dan jangan sampai kesabaran masyarakat habis, sehingga mereka bergerak sendiri, jika PJ Kades tidak segera mengambil tindakan nyata guna membenahi apa yang sedang disorot oleh masyarakat,” tegasnya.

Bambang menambahkan; “Kalau pasar desa ini dikelola dengan baik secara profesional dan proporsional, kan bisa menjadi sumber pendapatan asli desa.  Dan kami yakin, pada gilirannya nanti, sebagian dari hasil pengelolaan pasar dapat mensejahterakan perangkat dan para RT/RW, sehingga tidak perlu lagi menarik ‘janggolan’ kepada masyarakat. Dan selebihnya dapat dikembalikan ke masyarakat dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui Bumdes,” bebernya.

Bambang juga meminta kepada pihak berwenang seperti Inspektorat dan Dinas Permades untuk turun ke Desa Karangpucung, guna menindaklanjuti dengan mengevaluasi dan mengaudit keuangan Desa Karangpucung dalam kaitan tata kelola dan pendapatan retribusi dari pasar.

Agar sorotan, asumsi dan dugaan miring yang diperbincangkan masyarakat terjawab. (Ahdiyat JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News