HomeLintas BeritaTangani Kasus Penipuan, Polres Tegal Dinilai Lamban dan Tidak Obyektif, Korban akan...

Tangani Kasus Penipuan, Polres Tegal Dinilai Lamban dan Tidak Obyektif, Korban akan Lapor Kapolri

JAYANTARANEWS.COM, Tegal

Perkembangan kasus penipuan oleh PT Samudera Ina Pertiwi (SIP) kepada sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang dilaporkan Puri Perdana Putra, pada 16 November 2023 lalu di Mapolres Tegal, sampai dengan sekarang, penyidik baru melakukan pemanggilan terhadap  terlapor. 

Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan oleh  Kanit Unit I Mapolres Tegal, kepada JAYANTARA NEWS, melalui komunikasi chat whatsapp hari Selasa (5/3/2024) kemarin. Ia menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor atas nama Puri Putra Perdana, yang dikirimkan via pos, Senin (4/3/2024) kemarin. 

“Nggih, agenda minggu ini kami akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor, kemarin sudah ke Pak Heri juga tanya mbak, SP2HP sudah dikirim via pos.” Jelasnya melalui chat whatsapp.

Di hari yang sama, usai JAYANTARA NEWS berkomunikasi dengan pihak penyidik, selang waktu antara 3 jam, Puri selaku pelapor menghubungi JAYANTARA NEWS, yang memberitahukan, bahwa dirinya baru saja menerima SP2HP dari penyidik. 

“Ini Bu, saya dapat SP2HP, tadi yang menerima adik saya. Dan sudah saya buka, kemudian saya foto, terus langsung saya share ke Ibu dan ke group whatsapp,” katanya melalui sambungan telepon whatsapp.

Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), pada Senin (5/3/2024), dengan No. : B /285/III/2024/Reskrim, menerangkan, bahwa penyidik telah memintai keterangan atau klarifikasi terhadap pihak pelapor, pada 16 November 2023, dan telah memanggil dua orang saksi dari pihak manajemen terlapor di tanggal 19 Januari 2024. Dan selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari Rabu, 6 Maret 2024.

Pelapor menyesalkan akan kinerja penyidik Polres Tegal, yang dinilai masih lamban dalam memproses kasus tersebut. Empat bulan lebih korban melaporkan kasus itu, namun sampai saat ini belum ada titik terang atas kasus tersebut.

Mengaku lelah menunggu lamanya penyidik menangani proses kasus tersebut, korban pun mengatakan ingin melaporkan ke Kapolri.

“Kok masih lamban yah, mau sampai kapan selesainya. Capek nunggunya, penginnya saya laporkan ke Kapolri,” ucap Puri kesal. (Nawang – JN Jawa Tengah)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News