HomeLintas BeritaWarga Komplek Taman Bunga Cilame Mulai Was-Was, Terusik dengan Mekarsari Eco Living

Warga Komplek Taman Bunga Cilame Mulai Was-Was, Terusik dengan Mekarsari Eco Living

JAYANTARANEWS.COM, Kab. Bandung Barat (KBB)

Kebutuhan akan tempat tinggal yang selalu meningkat dari tahun ke tahun, hingga menyebabkan banyaknya alih fungsi lahan menjadi sebuah perumahan. 

Berangkat dari kebutuhan tersebut, developer perumahan tentu perlu mengurusi izin Amdal perumahan sebagai salah satu syarat pembangunannya. Dan permasalahan lingkungan seringkali timbul ketika alih fungsi lahan, apalagi jika tanpa adanya Amdal. 

Amdal juga menjadi hal yang penting dalam proses usaha pembangunan perumahan untuk menilai kelayakan lingkungan.

Terkait polemik ada dan tidaknya Amdal, juga dialami oleh warga Komplek Taman Bunga, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Dimana akhir-akhir ini mulai merasa was-was dan terusik ketenangannya.

Melalui JAYANTARA NEWS, Sartono, selaku Ketua RW 23 Komplek Taman Bunga Cilame, menyampaikan unek-uneknya; “Iya pak. Sebenarnya pada hari Jumat, tanggal 12 Januari tahun 2024 lalu, bertempat di balai desa, sudah ada pertemuan dan menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya sebagai berikut :

1. Bahwa untuk tindakan penanggulangan banjir beserta dampaknya, perlu langkah konkret sebelum dampaknya makin parah dan mengancam keselamatan jiwa

2. Bahwa langkah konkret sebagaimana tersebut, adalah dengan merehabilitasi/membangun kembali drainase yang tidak berfungsi serta rusak

3. Bahwa pihak manajemen developer Ecol Living, bersedia membangun/merehabilitasi drainase/saluran air untuk menekan resiko terjadinya banjir di RW 23

4. Langkah yang dilakukan sebagaimana poin tiga (3) berkaitan dengan teknis, dilaksanakan secara bertahap dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, pengurus RT dan RW 23, dengan melakukan pemetaan di lapangan.”

Kesepakatan ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni antara Bambang Sumardi dari pihak Pengembang/Manajemen Eco Living, dan dari pihak RW 23 Linda (warga RT 02), Dadang (Ketua RT 11), Supriyanto (perwakilan RT 07). 

“Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindakan terkait apa yang telah disepakati itu, pak. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR atau Disperkimtan, bahkan dengan Sekda,” ucapnya.

“Saya sampaikan ke Pak Asep Sekda, jika toh Eco Living tidak punya duit, ya tutup saja semua izinnya, karena ini dampaknya luas. Dan sekarang saya hanya perlu tindakan nyata dari apa yang telah disepakati dalam pertemuan dan ditandatangani Pak Bambang selaku Manajemen Eco Living. Saya tidak mau masyarakat RW 23 ini emosi semua!” tegasnya.

Di sisi lain, Mas Gun, selaku Ketua RT 02 yang berdampingan langsung dengan Komplek Eco Living, pun menyampaikan keresahannya kepada Seksi Lingkungan Eco Living. “Intinya, saya ingin riil. Jalankan dan realisasikan apa yang sudah disepakati,” ucapnya.

Sebelum ada Eco Living, kata dia, tidak pernah ada masalah. “Maka, agar tidak berulang-ulang, bikinlah saluran yang bagus, bikinlah saluran yang sesuai standar, juga perawatannya harus diperhatikan,” ulasnya.

Demikian pun Dadang, selaku Ketua RT 11, yang menyatakan; “Saya sudah 20 tahun tinggal di sini. Dan saya tidak bicara RT berapa-berapanya, akan tetapi saya bicara atas nama warga Taman Bunga Cilame. Dimana selama ini, sebelum ada perumahan Eco Living, tidak pernah ada kejadian banjir. Jadi, kalau pun bicara tentang izin Amdal atau apapun itu, semua kan berdasar dari izin tetangga dulu. Jadi, kenapa kita kejar Eco Living? karena kejadian banjir ini, justru setelah adanya perumahan Eco Living. Mau bicara bagaimanapun, air itu mencari tempat yang lebih rendah, dan itu pasti larinya ke Taman Bunga Cilame. Nah, kita itu sudah memberikan solusi bikin saluran air yang bagus dan perbaiki saluran yang ada di Taman Bunga Cilame,” tegasnya. (JO)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News