HomeLintas BeritaPencairan BPNT Beberapa Desa Lingkup Kec. Surade Sukabumi Diduga DISUNAT, Ada Pengkondisian...

Pencairan BPNT Beberapa Desa Lingkup Kec. Surade Sukabumi Diduga DISUNAT, Ada Pengkondisian ke Oknum-oknum Tertentu

JAYANTARANEWS.COM, Sukabumi

Sebagaimana diketahui, bahwa proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Januari 2024 masih menjadi perhatian publik, utamanya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu informasi tentang tanggal penyaluran dan jumlah dana yang akan mereka terima.

Kendati demikian, sebagian masyarakat pun sudah mengetahui, bahwa dana dari BPNT bulan Januari 2024 akan disalurkan sebesar Rp200.000,00 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan ketentuan; bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih, dana tersebut akan langsung dipindahkan ke rekening yang terdaftar. Sementara bagi yang tidak memiliki Kartu KKS merah putih, penyaluran bansos BPNT akan dilakukan melalui layanan Kantor Pos dengan sistem ‘dirapelkan’, dari bulan Januari – Maret, dengan nominal 600.000,00 per KPM.

Alih-alih, ada saja segala bentuk kerancuan yang terjadi di lapangan, yang diduga dilakukan oleh para oknum, yakni dengan menyunat atau memotong dana bantuan tersebut dengan berbagai macam dalih.

Hal ini pun terjadi di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

_Untuk diketahui, bahwa penyaluran terkait bansos BPNT sejumlah Rp600.000,00, yang merupakan penggantian dari bulan Januari, Februari, Maret 2024, dijadwalkan dan disalurkan pada tanggal 22 April 2024. Dan tentunya diharapkan, agar para KPM dapat menerima bantuan sosial sesuai dengan jadwal dan peraturan yang berlaku_

Salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mewakili rekan-rekannya di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, melalui JAYANTARA NEWS, pada Minggu (28/4/24) menyampaikan keluhannya, yakni terkait adanya dugaan pemotongan oleh beberapa pihak, baik yang dilakukan oleh e-Warong, maupun pemotongan melalui layanan Pos Giro.

“Setahu saya, bahwa mulai bulan Januari 2024, bukankah penyaluran BPNT harus sudah tunai, Pak? Tapi di sebagian desa di wilayah Kecamatan Surade, masih saja ada saudara-saudara saya yang menerima atau diisi berupa barang,” kata warga, yang enggan namanya dipublikasikan itu.

Saat dipertanyakan JAYANTARA NEWS; kira-kira desa mana saja, yang dalam hal penyaluran bantuan BPNT nya masih diisi oleh barang?

“Ada saudara dan rekan-rekan saya yang masih menerima berupa barang. Seperti di Desa Gunungsungging, Desa Jagamukti, Desa Pasiripis, dan Kelurahan Surade,” katanya.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum JAYANTARA NEWS dari berbagai sumber, bahwa yang menyuplai atau memasok barang-barang tersebut, yaitu dari salah satu e-Warong, yang diduga milik inisial E, yang konon masih adik dari Kepala Desa (Kades) Gunungsungging.

Padahal diketahui, bahwa sejak Januari 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan tidak lagi menggunakan mekanisme bantuan barang melalui e-Warong untuk program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Belakangan disinyalir, bahwa setiap penggesekan dilakukan secara ‘kolektif’, dan kebanyakan, kartu para KPM disimpan di para kepala dusun (Kadus). Ironisnya, setelah penggesekan, tiap Kartu per KPM itu, diduga dipotong sebesar 2.200, yang konon katanya untuk koordinasi. Adapun, terkait masalah koordinasinya untuk siapa, inilah yang masih dalam penelusuran.

Sementara, informasi susulan yang masuk ke Meja Redaksi JAYANTARA NEWS, juga adanya pasokan langsung yang diduga dilakukan oleh pendampingan kecamatan atau TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), terkhusus untuk wilayah Desa Buniwangi, Desa Sukatani dan Desa Cipeundeuy. 

Rancunya, oknum pendamping kecamatan ini, dalam memasok barangnya, dengan berkedok menggunakan e-Warong, yang mengatasnamakan istri dari oknum TKSK dimaksud.

“Kalau untuk Desa Sirnasari, punya e-Warong sendiri, Pak. Yang dikelola dan dipasok barangnya oleh kakak dari Sekretaris Desa Sirnasari. Desa Kademangan dan Desa Kadaleman pun sama, Pak. Dikelola oleh keluarga perangkat desa. Intinya, semuanya sistem kolektif,” bebernya.

Sumber terpercaya pun mengatakan, bahwa data yang turunnya melalui Kantor Pos, dana yang dibagikan hanya setengahnya. “Dalih dan alasannya, katanya buat yang tidak kebagian. Sementara, data warga yang tidak kebagian pun, cenderung tidak tahu. Bahkan, belakangan ramai digunjingkan di Desa Wanasari, bahwa adanya pencairan yang dikolektif, dan diduga dilakukan oleh 2 (dua) oknum pemilik BRILink dan pengkoordinir kartu. Mirisnya, dana dari 200 ribu yang diterima KPM, akan tetapi dana yang keterima hanya 180 ribu per KPM,” tandasnya.

Sumber pun kembali menyampaikan, bahwa untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sampai sekarang masih dikolektif oleh ibu-ibu kelompok, yang ditunjuk oleh pendamping PKH, dan di bawah komando pendamping PKH nya di Kecamatan Surade. 

Guna menggali keterangan, agar informasi yang didapat akurat, JAYANTARA NEWS pun berupaya menghubungi pihak-pihak terkait sebagaimana dipaparkan di atas.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, pada Senin (29/4/23), Bahri, selaku Sekdes Sirnasari, Kecamatan Surade,  menyampaikan; “Intinya, khusus Desa Sirnasari tidak ada pemotongan 2.200 untuk kordinasi,” katanya.

Ketika kembali dipertanyakan; Ohh…berarti kalau untuk penggesekkan secara kolektif mah, masih tetap berjalan yah, Pak Sekdes? Padahal kan sudah tidak diperbolehkan, dari semenjak Januari 2024? Bahri kembali menyampaikan; “Biar lebih akurat infonya, datang saja ke e-Warungnya,” ringkasnya.

Secara terpisah, Tim Media JAYANTARA NEWS juga mendapatkan informasi, bahwa BPNT pada tahun 2023, sempat ada pencairan anggaran BPNT, dan cair 2 (dua) bulan sekali senilai 400 ribu. Dan di situ ditemukan adanya kejanggalan, dimana ada dugaan pemotongan untuk biaya gesek kisaran 3.000 s.d. 5.000 rupiah, dan biaya kordinasi 2.200. Maka untuk menghitungnya, tinggal dikalikan, antara jumlah KPM kali kisaran 3.000 s.d. 5.000 (biaya gesek), dan jumlah KPM dikalikan 2.200 (untuk kordinasi).

Selintas masyarakat pun berpikir; sebenarnya dikemanakan uang kordinasi senilai 2.200 itu, dan diperuntukkan bagi siapa? 

Di sisi lain, baik Saepul Hidayat selaku Ketua TKSK Kecamatan Surade, maupun Elli selaku pemilik e-Warong, yang dikonfirmasi dan dipertanyakan beberapa hal, yakni terkait; dugaan penggiringan KPM ke salah satu e-Warong dan dipasoknya sembako, kemudian adanya penggesekan secara kolektif dengan biaya gesek kisaran 3.000 s.d. 5.000 rupiah, serta adanya pemotongan senilai 2.200 untuk kordinasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, baik Saepul Hidayat maupun Elli, belum juga memberikan jawaban, alias BUNGKAM.

Sementara itu, Agus Chepy Kurniadi, selaku Pimpinan Umum Media Online JAYANTARA NEWS, yang juga Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Jawa Barat, mengatakan; “Apabila hasil penelusuran Tim kami di lapangan mendapatkan kebenaran yang akurat, yakni jika masih adanya berupa barang yang disalurkan, dan adanya potongan uang untuk koordinasi, maka kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan para oknum dimaksud ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejari/Tipidkor!” tegasnya. (Tim JN)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers 

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jayantaranews5915@gmail.com Terima kasih

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News