HomeNewsSidang Lanjutan Perselingkuhan Atlet Berkuda Nasional RK, Belinda: Kesal Dilaporkan Mantan Suami

Sidang Lanjutan Perselingkuhan Atlet Berkuda Nasional RK, Belinda: Kesal Dilaporkan Mantan Suami

Sidang Lanjutan Perselingkuhan Atlet Berkuda Nasional RK, Belinda: Kesal Dilaporkan Mantan Suami

IMG-20190103-WA0353

JayantaraNews.com, BOGOR

Pesidangan kasus perzinahan antara Atlet Berkuda Nasional, Raymen Kaunang, dan wanita BE alias Belinda mantan pramugari maskapai penerbangan pelat merah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Rabu (2/1/2019). Raymen tidak hadir, sementara Belinda mengaku kesal atas pelapornya, TN yang merupakan mantan suaminya.

Belinda mengutarakan isi hatinya, menyebut kasus yang menjeratnya adalah bentuk kriminalisasi.

” Pesan saya satu. Saya tidak ridho dunia akhirat,” katanya, didampingi pengacara.

Ditanya soal persidangan, Belinda hanya tersenyum dan menyebut, bahwa persidangan masih berlanjut. ” Sidang saja dulu ya,” ucapnya.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Ben Ronald Situmorang, dengan Jaksa Penuntut Umum, Ridwan dan Nasran Aziz. Sidang berlangsung tertutup untuk umum. Dalam Nomor perkara s738/Pid.B/2018/PN Cbi ancaman pasal 284 ayat 1 huruf b. Sedangkan Belinda, Nomor perkara 737/Pid.B/2018/PN Cbi.

Kepada wartawan, kuasa hukum Belinda, Leo tidak banyak berkomentar. Ia mengatakan, hanya akan fokus mendampingi kliennya BE di persidangan sebaik mungkin.

” Kita jalankan persidangan sebaik mungkin, (tidak ada tanggapan lain). Tidak ada cukup ya,” katanya.

Sementara itu, usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum Ridwan mengatakan, sidang masih dalam agenda pembacaan dakwaan.

” Kalau sidangnya yang ke tiga. Kalau pertama kan kita tidak layak memanggil mereka, karena waktu penetapan, saya terima mepet jadi yang keduanya adalah sidang pertama,” katanya.

Panggilan pertama, kata dia, sudah dilakukan, sehingga kedua terdakwa, yakni Belinda dan Raymen Kaunang tidak perlu dipanggil kembali. ” Karena sudah datang mereka sudah sesuai jadwal sidang. Mengikuti jadwal sidang,” ujarnya.

Saat ditanya apa saja tuntutan jaksa, Ridwan berjanji akan menjelaskannya nanti. Saat ini ia harus menangani kasus lain. ” Saya harus buru – buru pulang ke Kejaksaan. Ini saya sedang tangani kasus tahap dua, nanti saja kalau ketemu lagi. Saya masih periksa orang jadi terganggu konsentrasi,” bebernya.

Sedangkan Kuasa Hukum TN, Ronald Sirait mempercayakan kasus ini pada proses persidangan yang berjalan. Kasus ini, kata Ronald, tidak berkaitan dengan proses perceraian BE dengan kliennya TN. Meskipun keduanya sudah resmi bercerai di Pengadilan Jakarta Barat setelah kasus perselingkuhan ini.

” Sebagai kuasa hukum, Pak TN, bukan masalah perceraian dan harga gono gini. Bukan itu, artinya pidana murni kita serahkan kepada pengadilan bersalah atau tidaknya atas laporan kami praduga tak bersalah,” katanya.

Dengan demikian, Ronald berharap Jaksa Penuntut Umum akan menuntut kasus ini seadil – adilnya. Artinya, adanya persidangan ini, membuktikan bahwa pelaporan kliennya kepada Kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti.

” Sudah P21 dan diproses di pengadilan. Kami sebagai warga negara hanya melaporkan saja,” katanya.

Namun, pesan TN kepada kedua yang dilaporkan, kata Ronald, sebagai warga negara yang baik, datang memenuhi panggilan. Pasalnya, kedua terdakwa sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan.

” Kalau dipanggil Polisi, Jaksa, pengadilan, ya datang saja kalau jadi warga negara yang baik. Mereka akan mengadili duduk persoalannya. Semua ada kewenangannya, hakim memanggil,” katanya.

TN, melalui Ronald juga mengomentari ucapan Belinda terhadap mantan suaminya TN yang mengaku dikriminalisasi. ” Semua ada jalurnya, gunakan jalurnya, kalau tidak ridho atau apa. Kalau klien kami Pak TN menggunakan jalurnya dengan adanya Kepolisian ya kami lapor. Saya hanya kuasa hukum pelapor, dan berharap hukum menjalankan aturan saja,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raymen dilaporkan oleh suami Belinda, TN, usai memergokinya di Kinasih Hotel Resort, Caringin Bogor bersama pelatih berkudanya Raymen Kaunang.

Perselingkuhan Raymen dengan BE Atlet senior cabang olahraga berkuda itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Caringin oleh suami BE. Laporan diterima dengan nomor: STPL/179/B/XII/2017/Sektor.
(Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News