HomeBandung RayaSoal Isu Jual Beli Suara Di KPU Kab Bandung, Agus Baroya Angkat...

Soal Isu Jual Beli Suara Di KPU Kab Bandung, Agus Baroya Angkat Bicara!

Soal Isu Jual Beli Suara Di KPU Kab Bandung, Agus Baroya Angkat Bicara!

IMG-20190411-WA0205

JayantaraNews.com, Kab Bandung

Peran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas diperlukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD’45).

Tentunya, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu yang dapat menjamin pelaksanaan hak politik masyarakat, dibutuhkan penyelenggara Pemilu yang profesional serta mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas.

Demikian juga KPU Kabupaten Bandung, yang dalam hal ini bertanggung jawab mengarahkan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam suksesnya pelaksanan Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Menyikapi adanya berita sumir, terkait bakal terjadinya kecurangan berupa penggembosan dan penggelembungan suara yang dikhawatirkan terjadi di Pileg 2019, di KPU Kabupaten Bandung khususnya, pada Kamis (11/4/19), Tim JayantaraNews.com, mendatangi KPU Kabupaten Bandung guna mengklarifikasi kebenaran isu dimaksud.

IMG-20190411-WA0207

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, SP, MM menuturkan, kita sebagai penyelenggara negara, secara spesifik saya malah tidak tahu. ” Terkait isu itu, saya menanggapinya biasa saja. Saya penginnya semua husnuzdan. Saya punya tanggung jawab moral yang memproduk regulasi, itu sudah menjadi isu lama. Ya bagaimana caranya mengubah suara, artinya saksi punya rekam digitalnya, pengawas punya rekam digitalnya, termasuk kita. Dan tidak bisa diubah lagi. Saya pikir sangat tidak mungkin, karena semua dengan pengawalan dari saksi masing-masing. Sekali lagi saya tegaskan, sangat tidak mungkin adanya pergeseran suara. Saya jamin kalau secara sistem ngga akan terjadi, kalau terjadi itu pidana”.

” Saya bertanggung jawab secara moral, maka saya selalu mengingatkan dengan membuat buku saku terkait pelanggaran-pelanggaran. Agar mereka tahu apa yang mesti dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan,” imbuhnya.
(Tim Jn)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News