HomeNewsLanal Tanjungbalai Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional & 20 TKI Ilegal

Lanal Tanjungbalai Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional & 20 TKI Ilegal

Lanal Tanjungbalai Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional & 20 TKI Ilegal

Jayantaranews.com, Tanjungbalai

Tim Patroli F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan berhasil gagalkan penyelundupan sabu di perairan Batu Bara beserta 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.

Berdasarkan keterangan Danlanal Tanjungbalai Asahan Letkol laut (P) Ropitno H Tr Hanla Minggu (8/9/2019), yang didampingi Komandan POM AL Kapten Laut Marwan Damanik, Pasi Intel AL Kapten Laut  Yordan, beserta Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempan Sitepu, menuturkan,” Berawal dari kecurigaan Tim Patroli F1QR Lanal Tanjungbalai pada Jumat malam (6/9/2019), melihat kapal nelayan tanpa nama dengan GT 6 Ton, yang membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal berjumlah 20 orang di perairan Batu Bara Kabupaten Batu Bara. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kapal, baik pemeriksaan badan dan barang bawaan dari 20 TKI tersebut, personil kami menemukan bungkusan yang kami duga Narkoba jenis sabu, yang diakui “NS” sebagai miliknya,” jelas Danlanal.

Lanjut Danlanal, di sini kami mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 600 gram, Paspor, satu unit kapal tanpa nama beserta uang, dan nakhoda kapal berinisial “SN” (42), warga Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara dan Tersangka “NS” (27), warga Aceh Siggli yang membawa barang haram tersebut.

Terkait TKI yang lainnya, pihak Lanal Tanjungbalai akan menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kota Tanjungbalai. Dalam penangan dan pemeriksaan lebih lanjut, pihak Danlanal Tanjungbalai bekerjasama dengan BNNP Sumatera Utara dan meyerahkan kasus ini kepada Kabid Berantas BNNP Sumatra Utara Kombes Pol Sempan Sitepu BNNP Sumut untuk dilakukan tindak lanjut dan pengembangan kasus,” tutup Danlanal.

Sementara itu, “NS” (27) mengaku kepada awak media, kalau dia memang yang membawa sabu tersebut dari Kuala Slangor Malaysia. Apabila barang tersebut sampai ke Medan, dia akan diberikan upah sebesar 30 (juta), katanya.

Reporter : Eko Setiawan

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News