HomeNewsGerakan Mahasiswa Bukittinggi Datangi DPRD, Minta 7 Tuntutan

Gerakan Mahasiswa Bukittinggi Datangi DPRD, Minta 7 Tuntutan

Gerakan Mahasiswa Bukittinggi Datangi DPRD, Minta 7 Tuntutan

JayantaraNews.com, Bukittinggi


Gerakan Mahasiswa Bukittinggi (Germabu) yang terdiri dari 9 kampus di Kota Bukittinggi yang berjumlah ratusan orang melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (25/9/2019).

Mereka menyuarakan penolakan Revisi UU KPK yang dianggap tidak masuk akal.

Koordinator lapangan Andrial Putra beserta ribuan mahasiswa lainnya mendesak DPRD Bukittinggi untuk menyampaikan ke pemerintah pusat terkait RUU KPK

Dalam orasinya, mahasiswa juga meminta 7 tuntutan ke DPRD Bukittinggi untuk segera disampaikan ke pusat. ” Seharusnya DPRD mengayomi masyarakat, bukan menggolong masyarakat,” tandasnya.

Mahasiswa tersebut memulai aksinya sekitar pukul 11 siang dan melakukan long march di Jalan Sudirman menuju Kantor DPRD dan disambut 7 orang anggota dewan. Di depan Kantor DPRD, mereka melaksanakan orasi dan membuat kesepakatan dengan anggota dewan. Aksi mahasiswa membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB.

Adapun, 7 tuntutan dari Germabu tersebut, adalah;

1). Agar DPRD Bukittinggi ikut berperan aktif mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK
2). Agar DPRD Bukittinggi ikut aktif mendesak DPR RI untuk menunda pengesahan RUU bermasalah (RUU Ketenagakerjaan, RUU KUHP, dan RUU Pertanahan) pada periode berikutnya
3). Agar DPRD Bukittinggi mendesak pemerintah memastikan pemberian sanksi terhadap korporasi melakukan pembakaran hutan dan lahan pada tahun-tahun berikitnya
4). Agar DPRD Bukittinggi ikut aktif mendesak pemerintah menanggulangi dengan cermat dan sirklus pemanasan global penyebab kebakaran hutan dan lahan pada tahun-tahun berikutnya
5). Agar DPRD Bukittinggi ikut aktif mendesak pemerintah untuk perdamaian Papua
6). Agar DPRD Bukittinggi ikut aktif mendesak pemerintah untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat
7). Agar DPRD Bukittinggi ikut aktif mendesak pemerintah memastikan tidak ada lagi tindakan represif terhadap mahasiswa oleh oknum aparat.(Rudi/Zu)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News