HomeNewsDigitalisasi UMKM Di Era Revolusi Industri 4.0

Digitalisasi UMKM Di Era Revolusi Industri 4.0

Digitalisasi UMKM Di Era Revolusi Industri 4.0

Amiza Nilawati, SE, MM



JayantaraNews.com, Jakarta 

Digitalisasi segala sektor kehidupan di era revolusi industri ke 4.0 menjadi sebuah keniscayaan.

UMKM sebagai salah satu pelaku ekonomi nasional harus mampu beradaptasi di era digital agar bisa tetap eksis. Bila tidak, tentu akan terlibas dan musnah.

Amiza Nilawati, SE, MM, senator dari Sumsel, anggota Komite lV memaparkan, pemerintah saat ini dengan segala program UMKM-nya dirasa cukup, walaupun hasil yang diharapkan belum begitu maksimal. Diharapkan pemerintah lebih banyak melakukan program-program pendampingan serta pelatihan terhadap SDM UMKM dengan output yang dicapai dapat meningkatkan status UMKM menjadi feasible dan bankable, program pemangkasan birokrasi perizinan, serta kemudahan akses permodalan perbankan merupakan hal wajib yang harus terus dilakukan pemerintah.

Pemerintah juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan UMKM yang mandiri, sistematik serta berupaya melindungi UMKM dengan melarang pemain besar untuk masuk ke dalam ranah UMKM.

SDM UMKM untuk saat ini masih cukup lemah, umumnya dikarenakan faktor pendidikan SDM UMKM yang mayoritas tamatan SD dan SMP sehingga banyak UMKM yang belum bisa memanfaatkan teknologi, contoh kasus seperti penguasaan teknologi inovasi product packaging serta pengelolaan manajemen UMKM yang belum profesional.

Saat ini mayoritas UMKM degan SDM yang ada sangat sulit untuk menembus akses permodalan perbankan dikarenakan kekurangan SDM yang bisa membuat laporan keuangan UMKM bankable.

Regulasi saat ini seperti pendampingan pelaku UMKM dari sisi teknologi dan manajerial dan perlindungan terhadap UMKM itu sendiri sudah dirasa cukup, namun sektor yang masih dirasa lemah ialah akses permodalan penyerapan dana kredit oleh pelaku UMKM serta literasi keuangan UMKM sangat rendah. Perlu penguatan regulasi atau melakukan revisi regulasi terhadap sektor tersebut.

Masalah klasik yang dihadapi oleh UKMK di Indonesia ialah masalah akses permodalan. Tingkat penyerapan kredit perbankan oleh UMKM masih cukup lemah hanya 18 persen. Yang dibutuhkan oleh UMKM saat ini ialah penyederhanaan birokrasi perkreditan ke perbankan serta lembaga keuangan non bank.

Banyak strategi yang harus dilakukan UMKM untuk bersaing dipasar lokal dan global, point pentingnya ialah dengan melakukan riset pasar mapping market sehingga bisa menentukan selera pasar. Selain itu, UMKM wajib menciptakan product dengan kualitas yang baik dengan harga yang kompetitif/terjangkau yang sesuai selera pasar. Bila perlu dengan product yang dijual  produk dengan standar product pasar global. Strategi UMKM selanjutnya melakukan promosi digital.

Digitalisasi bisnis saat ini merupakan keharusan seperti pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi. Langkah selanjutnya ialah dari sisi packaging produk yang inovatif untuk memenuhi tuntutan pasar, serta yang terakhir pembenahan di sektor SDM yang bergerak di UMKM itu sendiri.

Pemanfaatan teknologi digital di era revolusi Industri 4.0 sudah menjadi kebutuhan yang sangat penting. Pelaku/pengusaha UMKM mau tidak mau harus menjadikan teknologi digital untuk menjamin eksistensi bisnisnya. Bila masih hanya mengandalkan model bisnis lama bukan tidak mungkin bisnis/usaha UMKM-nya akan terlibas dan terpuruk. Apalagi saat ini, Digital Disruption (disrupsi digital) sudah menggerus berbagai sektor dan industri, seperti ritel, transportasi, keuangan, logistik, desain dan multimedia, jasa, dan sektor lainnya.

Digital Disruption adalah suatu kondisi yang terjadi akibat perubahan Teknologi Digital dan bentuk Model Bisnis dalam era digital yang dapat berakibat kepada sebuah kemudahan, kecepatan, kejelasan dan keamanan sebuah kondisi bisnis yang dijalankan. Digital Disruption sangat berpengaruh bagi dunia bisnis saat ini yang telah dimulai sejak tahun 2015, dengan bermunculannya aplikasi-aplikasi bisnis yang membantu masyarakat dalam melakukan transaksi bisnis atau kegiatan rutin melalui SMARTPHONE mereka masing-masing. Para pengusaha/pelaku UMKM maupun pembisnis tidak bisa mengabaikan kondisi Digital Disruption ini. Mereka harus menerima dan mengalir dalam era digital, mentransformasikan model bisnis dan usaha mereka menjadi mudah dan murah (kemudahan digital) bagi pelanggannya, atau menjadi musnah dan terlibas. (Smn)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News