HomeNewsPilkada 2020, Kemungkinan Masih Gunakan UU Lama

Pilkada 2020, Kemungkinan Masih Gunakan UU Lama

Pilkada 2020, Kemungkinan Masih Gunakan UU Lama



JayantaraNews.com, Jakarta 

Tahun 2020, tepatnya bulan September akan dilakukan Pilkada yang akan diikuti 270 kepala daerah.

Kemungkinan besar, dalam pelaksanaanya masih mengacu pada UU No 10 Tahun 2016, dan tidak bisa dipastikan memakai undang-undang baru.

Drs HA Hudarni Rani, SH, senator dari daerah pemilihan Bangka Belitung, Komite 1 mengatakan, Pilkada serentak merupakan beban berat, perlu ada kajian-kajian dan analisa yang mendalam. Apakah perlu dipertahankan atau diubah undang-undang yang lama dan mesti ada kesepakatan di DPR. Perubahan undang-undang kalau bisa secepatnya, makin cepat makin bagus.

Pelaksanaan Pilkada harus dipersiapkan dengan baik,  jangan sampai kejadian Pemilu 2019 dimana banyak petugas lapangan yang meninggal terulang kembali. Dan ada daerah yang perlu perhatian secara kusus seperti Papua.

Dari segi penghematan anggaran  tidak ada hubungnya Pilkada serentak antar provinsi, misalnya Lampung dengan Papua, tapi kalau serentak di suatu provinsi ada kaitannya dengan penghematan anggaran.

Sebagai negara demokrasi, Pemilu harus dilaksanakan secara sistematis dan berkualitas. Termasuk  menggunakan penghitungan suara secara elektronik yang merupakan target tahun 2024 mesti direalisasikan.

Kesuksesan Pilkada tidak hanya  tergantung kepada KPU sebagai pelaksana, tapi juga tergantung pada pengawas, dana, dan  prasarana yang memadai.

KPU dan Bawaslu perlu meminimalisir cost politik Pilkada yang tinggi agar nantinya tidak banyak kepala daerah yang tersangkut masalah hukum.

” Jangan ada calon tunggal, kalau ada kotak kosong melawan calon tunggal dan menang nanti kan tidak mungkin kotak kosong di lantik, padahal mestinya dilantik,” tegas Drs HA Hudarni Rani, SH, di komplek parlemen Selasa, 22/10/2019.

Drs HA Hudarni Rani, SH, Komite l, daerah pemilihan Bangka Belitung mengatakan, Pilkada kuncinya di pendanaan. Ada 55 daerah yang masih belum ada kepastian pendanaannya.

Calon kepala daerah harus melalui seleksi yang ketat agar bisa menghasilkan kepala daerah yang berkualitas. Bukan calon yang tidak berkualitas karena hanya mengandalkan uang.

Drs HA Hudarni Rani, SH, berharap Pilkada tahun 2020 berjalan dengan mulus dan bisa menghasilkan kepala daerah yang baik, sehingga bisa menjadi pemimpin yang berkualitas bisa mengemban tugas dengan baik dan tidak punya beban. Agar tidak punya beban, maka cost politiknya harus ditekan sehingga cost politiknya ngga terlalu tinggi. (Smn)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News