HomeSeputar JabarDansektor 13 Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Untuk Citarum

Dansektor 13 Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Untuk Citarum

Dansektor 13 Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Untuk Citarum

JayantaraNews.com, Purwakarta

Dansektor 13 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Nazwardi Irham, sosialisasikan gerakan masyarakat untuk Citarum bertempat di Gedung Olahraga Desa Citeko, Kecamatan Plered, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Rabu (23/10).

Gerakan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk lebih sadar dalam menjaga dan merawat lingkungan, mengingat lingkungan sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan dan kelangsungan hidup bagi masyarakat.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) LH Purwakarta Iwan Kuswandi mengatakan,” Sosialisasi tersebut digelar guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Terlebih yang berdampak langsung terhadap keasrian Sungai Citarum.”

” Sesuai dengan amanat Perpres No 15 Tahun 2018 mengenai percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, maka kita mulai mengadakan sosialisasi,” ujarnya.

Iwan menyebut, Plered merupakan titik atau wilayah ke tiga digelarnya sosialisasi setelah Kecamatan Babakancikao dan Sukatani.

” Kita akan terus bergerak ke kecamatan lain,” ujarnya.

Dansektor 13 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Nazwardi Irham mengatakan, selama bertugas di wilayah Kecamatan Plered dan Sukatani, pihaknya masih menemukan adanya sampah rumah tangga yang diduga dibuang secara sengaja ke sungai oleh warga.

” Bagaimana bisa segera terealisasi Citarum Harum ini, kalau masyarakatnya saja belum mendukung. Jadi, silahkan buat Perdes dan buat sanksi sosial agar warga yang jorok jera,” kata Dansektor 13 di hadapan puluhan warga aparatur pemerintahan Desa se Kecamatan Plered.

Dansektor menyebut, pihaknya meminta pemerintahan desa terlibat dalam pemulihan keasrian Sungai Citarum. Salah satunya dengan memfasilitasi tempat pembuangan sampah bagi masyarakat dengan memanfaatkan sumber anggaran yang ada.

” Saya yakin, pihak pemerintahan desa berkenan membantu tugas kami Satgas Citarum yang diperintah langsung oleh Presiden melalui Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum,” pungkas Dansektor 13 Kolonel Inf Nazwardi Irham. (Pendam III/Siliwangi)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News