HomeLintas BeritaKangkangi Regulasi, Binsar Minta Gubernur DKI Copot Kepala UP Parkir

Kangkangi Regulasi, Binsar Minta Gubernur DKI Copot Kepala UP Parkir

Kangkangi Regulasi, Binsar Minta Gubernur DKI Copot Kepala UP Parkir            

   

           

JayantaraNews.com, Jakarta                            

Kepala Unit Pelaksana (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Faisol, pagi ini dilaporkan ke Gubernur Anies Baswedan karena dinilai tidak amanah. Demikian ditegaskan Binsar Siagian Ketua DPP IPJI Bidang OKK, Rabu malam (23/10/19) di Caffe Betawi, Jakarta.

Ket foto: Kepala Unit Pelaksana (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Faisol

” Surat pengaduannya sudah disiapkan. Tadi sudah WA dengan aspri, akan disampaikan langsung ke gubernur,” tandas Binsar.                                                                      

Binsar meminta, agar Kepala Dinas Perhubungan Safrin Liputo membersihkan UP Parkir DKI dari  oknum-oknum yang mengangkangi regulasi parkir, sehingga institusi ini jalan di tempat. ” Kami minta Safrin memindahkan Ujang cs yang sok kuasa dan suka bertindak sebagai Kepala UP bayangan,” tandasnya.                          

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Faisol diadukan karena dinilai diskriminatif dan koncoisme dalam sosialisasi berbagai regulasi Pergub tentang perparkiran. Sebagai Kepala UP Parkir, dianggap tak memahami Tupoksinya.        

                                          

Kepala Dinas Perhubungan Safrin Liputo

Sebagai penanggung jawab masalah perparkiran di ibu kota, sudah selayaknya Faisol mengayomi semua pemangku kepentingan perparkiran. Apalagi menyangkut regulasi gubernur Anies yang harus diketahui banyak pihak.                               

Sebelumnya, Faisol berencana membuat hajat mengumpulkan para pengelola parkir yang menjadi kroninya. Dibalut sosialisasi Pergub 98 Tahun 2019, tentang pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik. Sosialisasi Pergub 102 Tahun 2013 Pasal 20 tentang tempat khusus, serta sosialisasi pengelolaan parkir secara mainless dan non tunai.                          ” Temanya sangat bangus, tapi kenapa hanya perusahaan tertentu yang diundang,” ujar Binsar Siagian.                                        

Dia menduga ada agenda lain di balik acara tersebut. Data di media ini mencatat, dari sekian ratus lokasi parkir yang dipihakketigakan pihak UP Parkir Dishub, beberapa diantaranya habis masa kontraknya sejak Juni lalu. Dan diduga diperpanjang atau menunjuk pihak ketiga lainnya tanpa proses tender.                                              

” Dia diduga mengumpulkan kroninya semasa di UP Terminal, ramai-ramai jadi rekanan UP Parkir,” pungkas Binsar.                               

Sementara itu, atasan Faisol, yakni Kepala Dinas Perhubungan Safrin Liputo belum berhasil dikonfirmasi dan diklarifikasi, Hp Safrin masih off. (Red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News