HomeLintas BeritaResahkan Warga, Pengkonsumsi Narkoba Diringkus Tim Cobra Polres Bukittinggi

Resahkan Warga, Pengkonsumsi Narkoba Diringkus Tim Cobra Polres Bukittinggi

Resahkan Warga, Pengkonsumsi Narkoba Diringkus Tim Cobra Polres Bukittinggi

JayantaraNews.com, Bukittinggi

Jajaran Tim Cobra Polres Bukittinggi berhasil meringkus tersangka Is (38) warga Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa lalu (25/2/2020).

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Nofrizal Can, SH, membenarkan hal ini melalui JayantaraNews.com, Rabu (26/2/2020).

Penangkapan itu berawal dari ada laporan dari masyarakat karena sudah resah dengan aktivitas yang dilakukan pelaku ini, dimana yang bersangkutan secara terang-terangan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu tersebut.

” Tim Cobra Polres Bukittinggi yang sudah menerima laporan dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan serta penyidikan terkait informasi tersebut. Usai melakukan penyelidikan, Tim Cobra Polres Bukittinggi langsung melakukan pengintaian di rumah pelaku dan langsung mengamankannya,” ucap Kasat Resnarkoba.

Dari tangan tersangka Is, Tim Cobra juga berhasil mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket Narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik bening yang terletak di atas lantai kamar tersangka dan kotak HP merk Vivo V15 warna putih, kemudian diperiksa dan berisikan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih, 1 (satu) buah korek api warna merah, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) beserta pirek kaca.

Untuk saat ini, Is bersama barang bukti miliknya telah diamankan di Mapolres Bukittinggi. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Is bersama barang bukti akan diproses lebih lanjut. (ZH)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News