HomeLintas BeritaPj Bupati Cilacap Serahkan Sertifikat Program PTSL PM di Desa Tinggarjaya Tahun...

Pj Bupati Cilacap Serahkan Sertifikat Program PTSL PM di Desa Tinggarjaya Tahun 2024

JAYANTARANEWS.COM, Cilacap

Awaluddin Muuri, selaku Penjabat (Pj) Bupati Cilacap menyerahkan 200 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat  (PTSL – PM) tahap pertama secara simbolis kepada warga di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Sidareja, bertempat di pendopo kantor desa setempat, Kamis, 25 April 2024.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program sertifikasi tanah dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam rangka menjamin kepastian hukum serta perlindungan hukum pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, dan akan dilakukan bertahap dan merata.

Kepala Desa Tinggarjaya, yang membuaka acara penyerahan sertifikat itu, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Pj Bupati Cilacap, Kepala Dispermades, Kepala PUPR dan instansi lain, Forkopimacam Sidareja, para kepala desa serta undangan lainnya, yang telah menghadiri undangannya dalam rangka penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL – PM tahun 2024.

“Rasa syukur yang mendalam, bahwa kegiatan hari ini bisa dihadiri Pj Bupati. Dengan akan menjadi pendorong semangat masyarakat dan antusias warga, guna mengikuti program PTSL di Desa Tinggarjaya,” ucapnya.

Sementara itu, dari Kantor BPN Cilacap, melalui Tim 1, menjelaskan, Desa Tinggarjaya adalah salah satu desa yang sangat prioritas. “Lantaran penyerahan sertifikat ini bisa dihadiri langsung oleh Pj Bupati. Dan ini merupakan perhatian khusus dan melihat secara langsung antusias warga dalam mengikuti program dimaksud.”

“Kemudian, kami dari BPN Cilacap mengapresiasi kepada pihak-pihak terkait yang ikut mensukseskan dan mendukung program pemerintah ini, khususnya kepada masyarakat di Desa Tinggarjaya pada umumnya Cilacap secara keseluruhan,” papar Abdul Latif.

Dalam keterangannya, Pj Bupati Cilacap mengatakan, bahwa program ini diluncurkan sebagai program prioritas nasional untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tanah.

“Kepada penerima program yang telah menerima sertifikat dapat menjaga, merawat serta  memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan produktif, untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi daerah.

“Dan Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sandang, pangan, dan papan,” kata Awaluddin Muuri.

Acara inti penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL-PM secara simbolis kepada penerima manfaat oleh Pj Bupati Cilacap diikuti oleh Kepala Dispermades, Kepala Dinas PUPR, Kantor BPN, Forkopimcam, Kepala Desa Tinggarjaya. (Buyung)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News