HomeLintas BeritaPolda NTB Gelar Hasil Operasi Jaran Gatarin Tahun 2020

Polda NTB Gelar Hasil Operasi Jaran Gatarin Tahun 2020

Polda NTB Gelar Hasil Operasi Jaran Gatarin Tahun 2020

JayantaraNews.com, Mataram

Polda NTB selama 14 hari mulai dari tanggal 10 Februari sampai tanggal 23 Februari 2020 telah menggelar Operasi pengungkapan Kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dengan sandi Operasi Jaran Gatarin 2020.

Selama pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2020, Polda NTB beserta jajaran terkait berhasil mengamankan 32 orang tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi target operasi.

Dari jumlah target operasi tersebut, Polda NTB menetapkan 4 Target Operasi, Polres Mataram 10 Target Operasi, Polres Lobar 3 Target Operasi, Polres Lotara (KLU) 2 Target Operasi, Polres Loteng 3 Target Operasi, Polres Lotim 2 Target Operasi, Polres Sumbawa Barat 1 Target Operasi, Polres Sumbawa 2 Target Operasi, Polres Dompu 1 Target Operasi, Polres Bima Kota 2 Target Operasi dan Polres Bima 2 Target Operasi.

Dari target yang sudah ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda NTB dan Polres jajaran, kesemuanya dapat diungkap. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 366 tersangka di luar target operasi dan dari kesemua tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang masih di bawah umur atau anak-anak.

Ditreskrimum Polda NTB selama Operasi Jaran berhasil mengungkap 4 Target Operasi, diantaranya; 1 orang kasus Curat inisial SN alias BN (32) beralamat di Songgong Dusun Berure, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dengan 5 Laporan Polisi, kemudian satu (1) orang kasus Curas inisial AN alias AD (3) berasal dari Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Mataram dengan 3 Laporan Polisi, dan 2 orang tersangka Curanmor inisial SR alias DC (30) bertempat tinggal di Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Mataram, selanjutnya JS (27) seorang nahasiswa asal Dusun Batu Banteng, Desa Kuripan Timur, Kecamatan Kuripan Lombok Barat dengan 5 Laporan Polisi.

Rasio perbandingan hasil pelaksanaan Operasi Jaran di tahun 2019 dengan tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 53 pengungkapan, dimana pada tahun 2019 berhasil mengungkap 254 kasus, sedangkan tahun ini berhasil mengungkap 307 kasus, begitu juga dengan jumlah tersangka yang diamankan pada tahun sebelumnya sebanyak 231 tersangka dan ditahun ini sebanyak 398 tersangka. Sehingga mengalami kenaikan sebanyak 167 orang tersangka.

Dari rekap data pengungkapan kasus 3C selama pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2020, paling banyak dilakukan oleh Polres Mataram, yakni; 104 kasus disusul Polres Lotim 87 kasus, Polres Loteng 58 kasus, Polres Lobar 51 kasus, Polres Bima Kota 23 kasus, Polres Dompu 16 kasus, Ditreskrimum 14 kasus, Polres Lotara (KLU), dan Sumbawa masing-masing 12 kasus, Polres Sumbawa Barat 11 kasus dan Polres Bima 10 kasus.

Barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Jaran Gatarin 2020, yakni; 7 unit kendaraan roda empat, 108 unit roda dua, 34 buah senjata tajam, 176 unit barang elektronik, 17 buah kunci leter “T”, 53 ekor hewan ternak, 216 buah peralatan, 2 buah senjata api, 9 buah perhiasan, 63 buah pakaian, serta uang tunai Rp 7.641.000, terakhir sebanyak 245 jenis Sembako. (Nu JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News