HomeLintas BeritaKPU Pangandaran Tunda Tahapan Pilkada, Antisipasi Covid-19

KPU Pangandaran Tunda Tahapan Pilkada, Antisipasi Covid-19

KPU Pangandaran Tunda Tahapan Pilkada, Antisipasi Covid-19

JayantaraNews.com, Pangandaran

Demi mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melakukan penundaan mengenai tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020.

Penundaan tersebut berdasar pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan SE KPU RI No 8 Tahun 2020.

” Penetapan keputusan penundaan tahapan Pilkada itu, berlaku mulai Minggu (22/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan, dan menunggu arahan KPU Provinsi dan KPU RI,” kata Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin kepada JayantaraNews.com.

Penetapan penundaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020, lanjut Muhtadin, meliputi; Tahapan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), masa kerja PPS, verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan, tahapan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” urainya.

KPU Kabupaten Pangandaran tetap melaksanakan pelantikan anggota terpilih panitia pemungutan suara (PPS) persiapan Pilkada tahun 2020 pada Minggu tanggal 22 Maret 2020 sesuai dengan tahapan PKPU.

” Hal itu sesuai dengan SE KPU RI No 8 Tahun 2020 yang berbunyi: bagi KPU kab/kota yang telah siap melaksanakan pelantikan bisa dilanjutkan setelah berkordinasi dengan pihak berwenang,” ucapnya.

Menurut Muhtadin, keputusan tersebut ditetapkan setelah melakukan konsultasi dengan KPU Jawa Barat, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Desk Pilkada, Bawaslu Pangandaran dan TNI Polri.

” Anggota terpilih PPS untuk Pilkada Pangandaran sebanyak 279 orang yang dilantik pada Minggu (22/3), setelah berkoordinasi dengan pemerintah, Desk Pilkada, Bawaslu dan TNI-Polri maka PPS tetap dilaksanakan pelantikan,” tutupnya. (Red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News