HomeLintas Berita2 Kapal Pompong Diduga Bermuatan Illegal Logging Diamankan Polres Lingga

2 Kapal Pompong Diduga Bermuatan Illegal Logging Diamankan Polres Lingga

2 Kapal Pompong Diduga Bermuatan Illegal Logging Diamankan Polres Lingga

JayantaraNews.com, Lingga — Kepri 

2 (dua) kapal pompong berkapasitas 6 GT diduga bermuatan Illegal logging berjenis bahan baku campuran hasil olahan jarahan hutan milik salah seorang pengusaha asal warga Desa Marok Tua, Kec. Singkep Barat, Kab. Lingga Kepri, berhasil diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Lingga. 

“Selamat malam bang, izin menyampaikan informasi, jika mau turun ke tempat (lokasi) kejadian, tepatnya di pelabuhan umum Dusun Tanjung Paku, Desa Marok Tua, ada satu unit kapal bermuatan Illegal logging. Saat ini diamankan pihak Kepolisian Resort Polres Lingga,” ucap narasumber yang enggan namanya dilampirkan dalam pemberitaan awak media.

Dikatakan sumber, selain satu unit kapal pompong tersebut, ada juga satu unit kapal pompong lainnya diamankan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Lingga dengan posisi di tempat yang berbeda. Namun masih sama-sama di wilayah persiran laut Dusun 02 Tanjung Paku Desa Marok Tua juga. 

“Adapun bahan Illegal logging, tersebut pemiliknya berinisial JHN warga dusun 01 Desa Marok Tua, Kec. Singkep Barat,” kata sumber.

Menanggapi pemaparan yang disampaikan melalui telepon selulernya, pada Senin, 28/12/2020 sekira pukul 22.30 WIB tersebut, saat dilakukan investigasi langsung, informasi yang disampaikan narasumber tersebut benar, ada satu unit kapal pompong yang diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Lingga.

Di tengah kucuran hujan deras, tanpa terlebih dahulu menyebutkan namanya, salah seorang yang berada di dalam kapal pompong tersebut menyebutkan, “Ada apa bang, kita dari Polres Lingga, kalian dari mana?” ucap salah seorang yang berada di dalam kapal pompong dengan singkat.

Uniknya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Tim Wartawan Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Lingga, pemilik kapal pompong (kapten kapal-red) berdalih ke warung beli rokok, hingga kini belum bisa ditemukan keberadaannya oleh anggota Resort (Polres) Lingga.

Hingga berita ini diunggah, baik pihak Resort (Polres) Lingga, pemilik kapal pompong, pengusaha pemilik barang berinisial JN hingga Kepala Desa Marok Tua, belum bisa dikonfirmasi wartawan terkait hak bantah dan jawabnya. (Zul/Mhmd)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News