HomeLintas BeritaPitra Romadoni Apresiasi Polri Yang Menaikkan Status GA Sebagai Tersangka

Pitra Romadoni Apresiasi Polri Yang Menaikkan Status GA Sebagai Tersangka

Pitra Romadoni Apresiasi Polri Yang Menaikkan Status GA Sebagai Tersangka

JayantaraNews.com, Jakarta

Setelah sekian lama kami menunggu kepastian hukum, akhirnya status GA dari saksi ditetapkan sebagai Tersangka. Ini adalah bukti komitmen Polri dalam mendalami Peristiwa Tindak Pidana dari hasil Gelar Perkara menetapkan sdri. GA sebagai Tersangka.

Terhadap hal tersebut, sebaiknya sdri. GA meminta maaf kepada Publik karena telah cukup bukti untuk dijadikan Tersangka dalam dugaan kasus Asusila.

Kami mengimbau, apabila tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, kemungkinan besar klien kami akan membuat Laporan Polisi dengan Pasal Penyebaran Berita Bohong, dikarenakan pernyataan yang bersangkutan bertolak belakang dengan klarifikasinya terdahulu kepada masyarakat.

Terhadap hal tersebut, kami tidak akan mencabut Laporan Polisi sampai perkara tersebut diadili dan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. (rel)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News