HomeLintas BeritaDiduga Jadi Pengedar Narkoba, DPC LAN Tanjungbalai Minta APH Tangkap KCK

Diduga Jadi Pengedar Narkoba, DPC LAN Tanjungbalai Minta APH Tangkap KCK

Diduga Jadi Pengedar Narkoba, DPC LAN Tanjungbalai Minta APH Tangkap KCK

JayantaraNews.com, Tanjungbalai

Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika (DPC LAN) Kota Tanjungbalai meminta Polres Tanjungbalai dan BNNK untuk meringkus saudara berinisial “KCK”, yang diduga sebagai pengedar Pil Ekstasi di salah satu Hotel Batu 7, Kota Tanjungbalai.

Hal itu dikatakan Ketua DPC LAN Kota Tanjungbalai llhamsyah melalui Kepala Bidang Walet Reaksi Cepat (WRC) Eko Setiawan kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPC LAN Tanjungbalai, Rabu (30/12/2020).

Dikatakan Eko Setiawan, bahwa dugaan peredaran Pil Ekstasi yang marak di tempat hiburan salah satu hotel yang berada di Kilometer 7 Kota Tanjungbalai, dilakukan oleh saudara berinisial “KCK”.

“Informasi yang telah kita himpun di lapangan dari beberapa sumber, Pil Ekstasi yang telah beredar di tempat hiburan tersebut diduga dilakukan oleh saudara berinisial KCK,” katanya.

Atas informasi itu, ujar Eko, DPC LAN Kota Tanjungbalai yang bergerak dalam bidang Narkotika  meminta pihak Polres Tanjungbalai dan BNNK untuk meringkus dan memproses saudara KCK.

“Jadi kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Tanjungbalai dan BNNK untuk segera meringkus dan memproses yang bersangkutan sesegera mungkin. Sebab kita khawatir, jika didiamkan hal ini bisa merusak nama baik kota kita dan generasi muda kita kedepan,” tuturnya.

Dikatakannya lagi, “Apabila dalam hal ini tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum di Kota Tanjungbalai, kami dari DPC LAN Kota Tanjungbalai akan segera melakukan koordinasi kepada BNN Provinsi serta Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap saudara KCK ini,” pungkas Kabid WRC. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News