HomeLintas BeritaKades Ruguk Kec. Ketapang Lamsel, Serahkan 396 Surat Pemberitahuan Penerima BST

Kades Ruguk Kec. Ketapang Lamsel, Serahkan 396 Surat Pemberitahuan Penerima BST

Kades Ruguk Kec. Ketapang Lamsel, Serahkan 396 Surat Pemberitahuan Penerima BST

JayantaraNews.com, Lamsel

Sebanyak 396 perihal surat pemberitahuan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) dari program pemerintah melalui Kementerian Sosial yang nantinya akan dicairkan melalui Kantor Pos, diserahkan secara simbolis kepada 13 Kadus di aula Kantor Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, yang akan diberikan kepada masyarakat penerima (KPM), Selasa (12/01/2021).

Kepala Desa Ruguk, Saiful, SE., saat dikonfirmasi mengatakan, ada sebanyak 396 perihal surat pemberitahuan bantuan sosial tunai (BST) yang diprogramkan oleh pemerintah pusat untuk masyarakat Desa Ruguk. “Kita bagikan kepada warga masyarakat melalui masing-masing Kadus. Hal ini untuk menghindari kerumunan, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Lanjut Saiful, bagi masyarakat yang mendapat perihal surat pemberitahuan tersebut, supaya nanti bisa mencairkannya di Kantor Pos yang sudah ditunjuk. “Selaku kepala desa, saya mengimbau bagi warga masyarakat yang mendapatkan bantuan BST, saat waktu tiba pencairan agar bisa menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker. Semoga dengan kembali adanya bantuan sosial tunai (BST) ini, masyarakat yang menerima bantuan agar bisa mempergunakannya dengan sebaik mungkin,” tuturnya.

Karena bantuan yang diberikan ini, kata Saiful, memang untuk membantu warga masyarakat yang betul-betul membutuhkan. “Oleh karena itu, saya tekankan, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (Jupri)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News