HomeLintas BeritaKaitan Dugaan Pungli PTSL, Pemdes Cidadap Karangpucung Digeruduk Tim Auditor Inspektorat Cilacap

Kaitan Dugaan Pungli PTSL, Pemdes Cidadap Karangpucung Digeruduk Tim Auditor Inspektorat Cilacap

JAYANTARANEWS.COM, Cilacap

Berawal adanya pemberitaan dari beberapa media online tentang temuan dugaan pungli dalam pembiayaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cidadap, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, yang viral beberapa minggu ke belakang, hingga membuat Inspektorat Kabupaten Cilacap gerah, dan dengan sigap dan cepat tanggap merespon, dan mendatangi Pemdes dimaksud, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kedatangan Tim Auditor Inspektorat ke Desa Cidadap, Kecamatan Karangpucung, dalam hal ini mengundang pihak Not dan Utong Cs, selaku pemohon PTSL beberapa tahun lalu untuk diminta keterangannya. Dimana mereka mendaftarkan 8 (delapan) bidang tanah dalam program PTSL di tahun itu, namun hingga saat ini belum terselesaikan secara tuntas, dan masih tersisa 3 (tiga) bidang tanah yang sertifikatnya belum terbit.

Pemeriksaan dan pengambilan keterangan yang dilaksanakan Tim Auditor Inspektorat terhadap Not  dan Utong Cs berlangsung tertutup di ruang gedung serbaguna Desa Cidadap, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 13.30 WIB.

Usai digelarnya pertemuan tertutup, di hadapan para awak media, Not menyampaikan keterangannya ; “Saya sudah menjawab pertanyaan dari Tim Auditor Inspektorat. Dan jawaban saya sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan ke wartawan di pemberitaan awal. Sehingga, terkuaknya persoalan ini, saya pun tidak menambah dan mengurangi. Semuanya sesuai dengan yang saya lihat, saya ketahui dan saya alami di waktu itu,” ucapnya.

Baca berita sebelumnya : Diduga Pungut Biaya Tambahan 1 Juta Rupiah untuk PTSL, Kades Cidadap Karangpucung Cilacap Menepis!

Sementara, Utong, yang merupakan kakak dari Not, pun turut menyampaikan; “Saya sih nggak neko-neko. Yang penting, pengajuan sertifikat tanah dalam program PTSL yang sudah saya ikuti, selesai dan jadi. Saya wis manut (saya sudah nurut, red), karena saya sangat mengapresiasi dengan program unggulan Pak Presiden Joko Wdodo, yaitu program PTSL. Karena dengan program ini, saya rasa sudah mempermudah masyarakat dalam mendapatkan legalitas hukum terhadap kepemilikan tanah yang sah dan diakui oleh negara. Dan saya sudah memenuhi kewajiban serta persyaratannya,” tuturnya.

Utong menambahkan; “Wajar dong mas, jika saya menanyakan hak saya. Karena sudah tiga tahun saya menunggu dengan sabar dan penuh harapan. Dan saya juga berterimakasih kepada Bang Buyung selaku wartawan dari Media Online JAYANTARA NEWS dan Pak Ardi dari Media RealitaNews.com, yang sudah memberitakan dari awal, hingga para pejabat dari Kabupaten Cilacap mengetahuinya,” ujarnya.

Di kesempatan sama, Indrawan, salah satu anggota Tim Auditor Inspektorat, pun tak luput dicecar pertanyaan dari para awak media. 

Indrawan sampaikan, bahwa apa yang dilakukan baru tahap awal pemeriksaan dalam menggali keterangan dari para pihak. “Kita awali keterangan dari pihak pemohon peserta dalam program PTSL dulu, dan masih ada lagi yang akan kita minta keterangannya, baik kepala desa dan perangkat desanya, serta pokmas yang melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan PTSL tersebut,” tutupnya. (Buyung)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News