HomeLintas BeritaBPI KPNPA RI Apresiasi Bareskrim Polri, Soal Pengusutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu...

BPI KPNPA RI Apresiasi Bareskrim Polri, Soal Pengusutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Klungkung

BPI KPNPA RI Apresiasi Bareskrim Polri, Soal Pengusutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Klungkung

JayantaraNews.com, Jakarta

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) memberi apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan penggunaan ijazah palsu Anggota DPRD Kab. Klungkung, masa bhakti 2019 s.d. 2024.

Hal ini ditegaskan TB. Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI, dalam menyikapi adanya atensi dari Kabareskrim Polri yang menindaklanjuti akan aduan dimaksud. “Terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dan adanya konspirasi yang melibatkan oknum Anggota KPU Kabupaten Klungkung, memang harus disikapi sekaligus ditindaklanjuti. Apalagi ada indikasi menghilangkan arsip dari ijazah SMA tersebut yang berbeda dengan ijazah yang dipegang oleh yang bersangkutan,” katanya.

Dikatakan Rahmad Sukendar, bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu yang masuk dalam Pasal 263 KUHP dan Pasal 69 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003, tentang sistem ‘Pendidikan Nasional’, telah ditindaklanjuti Bareskrim Polri dengan menurunkan Tim Supervisi Bareskrim ke Polda Bali. “Semoga saja kasus tersebut bisa menjadi terang benderang, agar masyarakat luas bisa mengetahui kebenaran dari penggunaan ijazah yang diduga palsu tersebut,” tegas Rahmad Sukendar. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News