Pemkab Pangandaran Tengah Susun Draf Perbup Tentang ODGJ
JayantaraNews.com, Pangandaran
Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tengah menyusun draf Peraturan Bupati atau Perbup terkait penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, Perbup tersebut dibuat untuk mempermudah dalam menangani ODGJ.
“Penindakan dan pengamanan ODGJ nantinya akan menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Pengobatan dan rehabilitasinya jadi tanggung jawab Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Wawan menuturkan, Dinsos PMD akan menerima pelimpahan ODGJ yang telah ditangani oleh Satpol PP maupun Dinas Kesehatan. Setelah itu, ODGJ dirujuk ke salah satu lembaga sosial yang biasa menangani hal tersebut.
“Kami sudah ada rencana kerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rumah Solusi Himatera (RSH) di Kecamatan Cigugur. Dinsos juga sudah lama membangun sinergitas dengan lembaga ini,” ringkasnya. (red)