HomeLintas BeritaKPK Geledah PT JB Kalsel, BPI KPNPA RI: Ungkap Pengusaha Terlibat Yang...

KPK Geledah PT JB Kalsel, BPI KPNPA RI: Ungkap Pengusaha Terlibat Yang Suap Oknum Ditjen Pajak!

KPK Geledah PT JB Kalsel, BPI KPNPA RI: Ungkap Pengusaha Terlibat Yang Suap Oknum Ditjen Pajak!

Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI

JayantaraNews.com, Jakarta

Bergulirnya pengungkapan kasus dugaan penerimaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencari bukti hingga ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri yang mengatakan, bahwa Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kalsel, salah satunya PT Jhonlin Bratama (JB) yang terletak di Kecamatan Tanah Bumbu, Kalsel.

“Kamis, 18 Maret 2021, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalsel,” ucap Ali saat dikonfirmasi, Jumat, (19/3/2021).

Dari penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK terhadap tiga rumah kediaman pihak-pihak terkait di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, hingga ditemukan bukti-bukti pelengkap lainnya, seperti dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara.

Atas dasar itu, Rahmad Sukendar, SH., S.sos., selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) pun turut bersuara.

Kami dari BPI KPNPA RI sangat mendukung penuh apa yang sudah dilakukan oleh Tim Penyidik KPK dalam mengungkap kasus dugaan penerimaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI. “Dimana dari Tim Penyidik KPK pada hari Kamis (18/3/2021) lalu telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kalimantan Selatan, salah satunya adalah PT Jhonlin Bratama (JB) yang berlokasi di Kecamatan Tanah Bumbu, Kalsel,” katanya.

“Untuk itu, KPK jangan ragu, dan segera umumkan calon tersangka di luar dari pejabat di Ditjen Pajak yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut,” ungkap Rahmad Sukendar, seraya menambahkan, “dari BPI KPNPA RI dukung penuh KPK untuk dapat ungkap pengusaha yang terlibat dalam pemberian suap kepada oknum Ditjen Pajak. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News