HomeLintas BeritaSerasa Buntu, Dugaan Pencaplokan Lahan Ahli Waris Jeruklegi Digiring Ketum Jayantara ke...

Serasa Buntu, Dugaan Pencaplokan Lahan Ahli Waris Jeruklegi Digiring Ketum Jayantara ke DPRD Cilacap

Serasa Buntu, Dugaan Pencaplokan Lahan Ahli Waris Jeruklegi Digiring Ketum Jayantara ke DPRD Cilacap

JayantaraNews.com, Cilacap

Persoalan laporan pengaduan (Lapdu) dari para ahli waris almarhum Yatinah San Mochamad, warga RT/RW 04/02 Dusun Kalibanjar II, Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, yang ditujukan ke meja Redaksi Media Online JayantaraNews.com, pada Kamis (15/4/2021), memang patut disikapi. Hal itu sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, Baca : Sarat Kongkalikong! Puluhan Tahun Lahan Ahli Waris di Jeruklegi Diduga Dicaplok Pemdes Setempat – https://www.jayantaranews.com/2021/04/73497/

“Memang cukup dijadikan acuan dan evaluasi, bahwa betapa bobroknya para oknum pemerintahan setempat dalam menzholimi warga masyarakat pada masanya.” Demikian Agus Chepy Kurniadi sampaikan, usai menyerahkan Surat Pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Cilacap.

Agus Chepy Kurniadi, selaku Pimpinan Umum Media Online Jayantara News datang bersama Tim, didampingi Mulyadi Tanjung (Buyung), selaku Kabid Investigasi Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPD Kabupaten Cilacap, Selasa (8/6/2021).

Sebagaimana diketahui, bahwa langkah awal dalam rangka rembuk bersama anak-anak dan cucu ahli waris almarhumah Yatinah San Mochamad di kediaman keluarga ahli waris, mereka sepakat untuk mengkuasakan segala persoalan ke Tim Investigasi dan Tim Hukum Jayantara News, yang juga berkolaborasi dengan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Cilacap.

“Segala langkah, dari mulai koordinasi dan konfirmasi ke pihak-pihak terkait sudah kita lakukan. Terakhir, kita pun sudah menempuh mediasi yang difasilitasi oleh pihak Pemerintahan Desa Jeruklegi Wetan. Namun kami pikir, kami merasa ada kebuntuan, karena seakan semua saling lempar. Makanya kami bawa dan giring persoalan ini ke komisi yang membidangi melalui Ketua DPRD Kabupaten Cilacap,” ucap Agus Chepy Kurniadi.

Baca berita terkait:
Jalin Kemitraan Strategis, Kabareskrim & BPI KPNPA RI Bahas soal Mafia Tanah, Tipikor, Pidum hingga Pengawasan Internal – https://www.jayantaranews.com/2021/04/73443/

Senada disampaikan Buyung. Ia menuturkan, “Persoalan ini memang harus dituntaskan, agar clean & clear. Mudah-mudahan pengajuan kami ke wakil rakyat untuk memediasi dalam rangka duduk bersama, bisa secepatnya direalisasikan. Intinya simple, mari kita adu data! agar kita tahu, siapa yang berhak dan mempunyai alas hak, dan siapa yang diduga menguasai atau mencaplok lahan,” tegas Buyung. (Tim)

Bersambung…!!!

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News