HomeLintas BeritaOknum Anggota Ormas di Kab. Majalengka Intimidasi & Tonjok Wartawan, Ketua FJP:...

Oknum Anggota Ormas di Kab. Majalengka Intimidasi & Tonjok Wartawan, Ketua FJP: Usut Tuntas, Jangan Dibiarkan!!!

Oknum Anggota Ormas di Kab. Majalengka Intimidasi & Tonjok Wartawan, Ketua FJP: Usut Tuntas, Jangan Dibiarkan!!!

JayantaraNews.com, Kab. Majalengka

Kekerasan terhadap wartawan kini kembali terjadi. Dua orang wartawan dari media FBI dan Metro Jabar, diintimidasi dan ditonjok wajahnya oleh salah seorang oknum anggota Ormas, yang diduga oknum tersebut sebagai backing Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

Awalnya, kedua wartawan itu ingin konfirmasi mengenai bendera merah putih yang robek tapi masih dipasang, dan Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemahsugih pun menyuruh kedua wartawan itu datang pada hari Senin (28/6). Namun pada waktu itu, Kades yang sudah menjanjikan ketemu, ternyata tidak ada di tempat, dan di saat kedua wartawan itu akan pulang, lantas berpapasan dengan Sekdes Mekarwangi. Setelah itu, kedua wartawan pun masuk lagi dan ngobrol lah dengan Sekdes Mekarwangi. Dan setelah ngobrol dengan Sekdes, kedua wartawan itu pun pamit pulang. Namun tiba-tiba datanglah gerombolan oknum Ormas yang melakukan intimidasi dengan kata-kata kotor dan kasar hingga melakukan pemukulan.

Ketua Forum Jurnalis Priangan (FJP), Pimred Media Online Jayantara News

Hal demikian seperti yang diungkapkan oleh salah seorang wartawan (Media FBI), korban pemukulan. Saat dimintai keterangannya melalui pesan whatsappnya pada Senin (28/6), Ia mengatakan, “Memang seperti itu kronologis awalnya. Saya dijanjikan sama Kades bertemu, namun Pak Kadesnya tidak ada. Lalu setelah keluar dan berpapasan dengan Sekdes dan hendak pamit pulang, saat itu datanglah segerombolan oknum yang mengaku dari Ormas dan berpakaian seragam lengkap. Lalu dia melakukan intimidasi dan memukul wajah saya hingga berdarah dan memar,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, jelas ini suatu kejadian yang telah melanggar Undang Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999. Selain itu, timbulnya tindakan penganiayaan dan berlaku premanisme, harus segera diusut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Karena bila dibiarkan, mungkin akan terjadi pula kepada rekan-rekan wartawan yang lainnya.” Demikian ditegaskan Asep Setiawan, selaku Ketua Forum Jurnalis Priangan (FJP) dan juga Pimpinan Redaksi (Pimred) dari Media Online Jayantara News itu.

Asep mengatakan, “Ini harus segera mendapat perhatian dari Polres Majalengka, dan segera mengusut tuntas kasus penganiyaan terhadap jurnalis. Karena selain melanggar Undang Undang No. 40 Tahun 1999, juga sudah ada unsur tindak pidana penganiayaan. Maka sudah barang tentu harus menggunakan pasal berlapis. Apalagi sebagai anggota Ormas, yang tentunya membawa nama organisasi masyarakat. Jadi jangan sampai masyarakat dididik menjadi arogansi yang kental dengan premanisme. Usut tuntas! jangan sampai dibiarkan,” tegas Asep Setiawan, yang lebih akrab disapa Asep Bom itu. (Egi BP)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News