HomeLintas BeritaDishub Sumbar Gelar Razia Gabungan Periksa Perizinan Kendaraan Bermotor

Dishub Sumbar Gelar Razia Gabungan Periksa Perizinan Kendaraan Bermotor

Dishub Sumbar Gelar Razia Gabungan Periksa Perizinan Kendaraan Bermotor

JayantaraNews.com, Payakumbuh

Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat (Dishub Sumbar) melaksanakan razia gabungan untuk memeriksa perizinan kendaraan bermotor, terutama kepada angkutan barang dan angkutan penumpang umum yang dilaksanakan di Ngalau Indah, Kota Payakumbuh, Senin
(28/6/2021).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dishub Sumbar, Era Oktaviadi di Kota Payakumbuh mengatakan, dalam razia gabungan tersebut melibatkan langsung Dishub Kota Payakumbuh, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III.

“Sasaran dari razia yang dilaksanakan adalah awak angkutan, baik angkutan umum maupun angkutan barang. Namun razia ini akan diprioritaskan kepada AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan pariwisata,” ujar Era.

Ia mengatakan, pada razia ini petugas akan memeriksa kelengkapan perizinan kendaraan yang menyangkut dokumen-dokumen perjalanan, mulai dari kelayakan kendaraan atau KIR, izin pariwisata, serta surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.

“Selain untuk melakukan pengecekan kepada kelengkapan dokumen kendaraan, kita juga akan melakukan pengecekan kepada protokol kesehatan Covid-19, karena disinyalir saat ini banyak yang mulai longgar terhadap penegakan protokol kesehatan,” katanya.

“Untuk saat ini, razia belum selesai, tapi di Kota Payakumbuh kali ini kemungkinan yang paling banyak juga tidak akan jauh dari hal tersebut, yakni mati KIR,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, saat ini juga sudah ada pemalsuan buku uji lulus elektronik (BLUe), sehingga razia kali ini juga untuk menindaklanjuti langsung hal tersebut bersama dengan pihak kementerian melalui BPTD Wilayah III.

Menurutnya, untuk penyediaan alat keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR) di kendaraan terbilang bagus, karena sebagian besar di setiap mobil angkutan yang diperiksa telah memiliki hal tersebut. Dari pantauan, sudah ada puluhan mobil angkutan yang telah diperiksa oleh pihak Dishub dan personel kepolisian. Serta sudah ada yang melakukan sidang di tempat digelarnya razia gabungan tersebut.

Sementara, Kepala Dishub Kota Payakumbuh, Nofriwandi mengatakan, untuk pengemudi angkutan yang ada di Kota Payakumbuh sebenarnya telah memiliki kesadaran yang tinggi dalam mengurus perizinan kendaraan.

“Dari angka uji KIR yang telah kita laksanakan di Kota Payakumbuh cukup tinggi, dari target tahunan kita sendiri, angka hingga Juni ini sudah terealisasi 50 persen,” kata Era. (RA)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News