HomeLintas BeritaPesan Bupati Pesisir Selatan: Bantuan BLT dari APBD Agar Dipergunakan Sebaik Mungkin...

Pesan Bupati Pesisir Selatan: Bantuan BLT dari APBD Agar Dipergunakan Sebaik Mungkin Bagi Penerima Manfaat

JAYANTARANEWS.COM, Pessel, Sumbar

Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar mengharapkan, agar BLT dari APBD Kabupaten Pesisir Selatan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga mengatakan, bahwa penerima BLT dana dari APBD merupakan keluarga penerima manfaat (KPM), di luar APBD Provinsi, APBN dan Dana Desa.

“Karena tidak seluruh KPM terakomodir dalam APBD provinsi, APBN dan Dana Desa. Dana BLT APBD tersebut merupakan hasil dari dana transfer umum (DTU) sebesar 2 persen,” ujarnya.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 134 Tahun 2022. Sehingga Pemkab Pessel juga mengalokasikan anggaran untuk BLT ini sebesar 2 persen yang berasal dari dana transfer umum.

Jadi yang dijadikan sasaran untuk penerima bantuan (BLT) adalah masyarakat nelayan dan tukang ojek. Penyerahan bantuan BLT kepada masyarakat telah dilakukan di Batang Kapas, pada Jumat lalu (4/11/2022).

“Saya berharap kepada masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan BLT ini dengan sebaik-baiknya, dan diperuntukkan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Baca juga: Diduga Ada Main Mata: Soal Carut Marut Perumda Pasar Juara, DPRD Kota Bandung Terkesan Diam

Di lain sisi, Kadinsos PPPA Pessel, Wendra Rovikto, menjelaskan; “Penerima BLT APBD berjumlah 7000 keluarga penerima manfaat (KPM),” ujarnya.

Nilai totalnya yang dianggarkan oleh Pemkab Pessel sebesar Rp3.150.000.000,00 dan tersebar di 15 kecamatan di Pesisir Selatan. “Untuk Kecamatan Batang Kapas ini jumlah penerimanya sebanyak 255 KPM, yang penyebarannya dilakukan melalui Bank Nagari secara tunai kepada masing-masing penerima,” tuturnya. 

Ia menjelaskan, masyarakat yang sudah terdaftar pada daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), seperti penerima PKH, BLT BBM, BSU, BLT Dana Desa, maka tidak bisa menerima bantuan BLT dari APBD tersebut. 

“Bantuan Ini disalurkan sekaligus selama 3 bulan, yakni dari bulan Oktober, November, dan Desember, maka totalnya sebesar Rp450 ribu rupiah,” kata Wendra. (ZL)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News