HomeLintas BeritaForum Masyarakat Peduli Desa Pakijangan Tuntut Mundur Kepala Desa

Forum Masyarakat Peduli Desa Pakijangan Tuntut Mundur Kepala Desa

JAYANTARANEWS.COM, Brebes

Puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Pakijangan menggelar aksi menuntut mundur Kepala Desa Pakijangan, Adi Saprudin, dari jabatannya. 

Hal itu mereka utarakan melalui audiensi yang digelar di Balai Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Rabu (20/3/2024). 

Koordinator forum, Karsono, mengatakan, alasan dari tuntutan itu lantaran kepala desa dianggap sudah mencederai warga Pakijangan, sebagaimana tidak memperhatikan fungsi dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.

Selain itu, menurut Karsono, terkait dengan status perkawinan kepala desa, yang selama ini masih diragukan keabsahannya secara hukum negara. 

Karsono menyebut, selama kurun waktu kurang lebih 5 bulan, Adi Saprudin selaku Kades Pakijangan tidak pernah hadir di kantor desa, dan dianggap sudah melanggar etik disiplin seorang pejabat. 

“Oleh karena itu, selaku koordinator, saya menuntut, agar kepala desa turun dari jabatannya. Karena sudah lima bulan tidak pernah hadir sebagaimana kinerja kepala desa pada umumnya, yakni melayani warganya,” tegas Karsono. 

Selain itu, dalam audiensi, mereka juga mempertanyakan tentang realisasi dana desa (DD) tahun 2021 dan tahun 2023.

“Yaitu terkait pelaksanaan kegiatan fisik dana desa (DD) yang tidak sesuai dengan aturan. Termasuk kinerja kepala desa yang tidak disiplin, juga tatanan pemerintah yang amburadul dan sarana prasarana kantor yang memprihatinkan,” terangnya. 

Senada disampaikan juga oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, Jatmoro. Menurutnya, pihaknya menuntut kepala desa agar turun dari jabatan.

“Guna menyikapi permasalahan yang terjadi dari hasil pengamatan dan investigasi di lapangan, diduga banyak penyimpangan pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik dana desa,” kata Jatmoro. 

Tidak hanya itu, lanjut dia. Juga terkait laporan pertanggungjawaban dana desa (DD) tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran 2023, yang diduga menggunakan nota bukti fiktif.

“Seandainya tuntutan warga tidak dipenuhi, maka warga ke depan akan melakukan laporan pengaduan ke aparat penegak hukum (APH), dengan dugaan kasus lain yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya. 

Menanggapi tuntutan warga, Sekretaris Desa Pakijangan, Sumardi, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti. Untuk itu, ia akan mengadakan musyawarah dengan kepala desa dan pihak BPD.

“Ya memang, pada kenyataannya kades jarang aktif di balai desa. Sementara, terkait dengan dugaan-dugaan lainnya, memang harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Sumardi. 

Sementara, Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho, mengapresiasi warga, yang menurutnya telah memberikan saran serta masukan. 

“Seperti status perkawinan kades, nanti akan saya klarifikasikan dengan pihak KUA. Sementara, berkaitan dengan sanksi ketidakhadiran kades dalam pelayanan masyarakat selama lima bulan itu, nanti saya akan kroscek melalui daftar hadir,” kata Camat Bulakamba yang disapa akrab Wawan. 

Sebagai informasi, hadir dalam audiensi tersebut! Camat Bulakamba, Sekdes Pakijangan, BPD, dan sejumlah tokoh masyarakat serta pengamanan dari jajaran Polsek Bulakamba.

Sedangkan kepala desa tidak terlihat. Dan menurut sumber, kades tidak memberi kabar, bahkan susah untuk dihubungi. (Nawang – JN Jawa Tengah)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News