HomeLintas BeritaBentuk Protes Atas Segala Ketimpangan, Baju Seragam Perangkat Desa Ciganjeng Pangandaran Ditanggalkan

Bentuk Protes Atas Segala Ketimpangan, Baju Seragam Perangkat Desa Ciganjeng Pangandaran Ditanggalkan

JAYANTARANEWS.COM, Pangandaran 

Bentuk aksi menanggalkan baju seragam yang dilakukan oleh  perangkat desa di depan kantor Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, sejak hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, menuai perhatian.

Hasil penelusuran JAYANTARA NEWS di lapangan, didapat keterangan, bahwa mereka para perangkat desa dalam melakukan aksi, lantaran sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Pusat, terkhusus Kemendagri.

Hal demikian sebagaimana diutarakan oleh salah satu Perangkat Desa Ciganjeng yang bernama Kemih. Ia menuturkan; “Aksi ini sebagai bentuk protes kami terhadap Pemerintah Pusat atau Kemendagri, yakni mengenai kejelasan status kita itu sebagai apa?” ungkapnya, Rabu (21/3/2024).

“Kita sendiri belum tahu status perangkat desa itu sebagai apa? Apakah kategori ASN, P3K, atau apa..? Karena kita dikasih seragam itu seperti seragam ASN, ada tertera logo nama ‘Kemendagri -OTDA’, apa itu artinya.?“ ucap Kemih, yang juga menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan itu.

“Kita hanya menanggalkan seragamnya saja, pelayanan tetap kita lakukan. Tapi kita tidak memakai seragam yang berwarna seperti ASN tersebut, kita memakai seragam bebas saja, asal rapih dan sopan. Pelayanan waktu bulan Puasa/Ramadhan ini, kita buka dari pukul 08 pagi sampai pukul 03 sore,” terangnya.

Selama ini, sambung Kemih, untuk honor, ya dari penghasilan tetap (Siltap), yang tiap bulannya disamakan dengan golongan II Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Cuma yang lain-lainnya, itu tidak sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk dari Siltap saja suka ada kendala setiap bulannya, suka telat bayar. Kendala telat bayarnya entah kenapa, saya juga tidak tahu. Tapi dalam pembayaran tersebut, tiap desa berbeda-beda. Seperti yang sekarang, tiap desa itu menurut mereka, kabar cairnya ada yang dua bulan, ada juga yang satu bulan. Padahal anggarannya sama dari pusat,” urai Kemih.

“Untuk tahun ini, seharusnya kan tiap bulan dibayarkan. Tapi ini kan sudah tiga bulan baru dibayarkan. Walaupun telat, ya agak mending, dari pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun ini saja, di bulan Maret, sudah dua bulan yang terbayarkan, khusus untuk desa kami, Ciganjeng. Sedangkan untuk desa yang lain, kami tidak tahu,” imbuhnya.

Harapan kami, semoga Pemerintah Pusat memperhatikan semua perangkat desa, karena kita sebagai perangkat dari pemerintahan yang paling rendah, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, atau sebagai ujung tombaknya. 

“Jadi tolong perhatikan kesejahteraan kami. Karena walau bagaimanapun, ini menjadi keinginan kita agar menjadi sejahtera, meski tidak menjadi seperti PNS yang lain,” pinta Kemih.

Di sisi lain, tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman, mengatakan, bahwa penanggalan pakaian dinas oleh perangkat desa, adalah sebagai bentuk tuntutan kejelasan status perangkat desa. 

“Dan saya sangat menghormati itu, sepanjang aspirasi yang disampaikan dengan cara-cara elegan, dan mengedepankan dialog dengan santun. Dan saya berharap, kegiatan pemerintahan di desa tetap berjalan, terutama terkait dengan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Nunung Nurhadi)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News