HomeLintas BeritaSarat Penyimpangan! Pembangunan dari Dana Desa Sukamulya Baregbeg Ciamis Diborongkan ke Pihak...

Sarat Penyimpangan! Pembangunan dari Dana Desa Sukamulya Baregbeg Ciamis Diborongkan ke Pihak Ketiga

JAYANTARANEWS.COM, Ciamis

Gunjingan demi gunjingan yang selama ini terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, yakni mempersoalkan terkait pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD), namun kemudian diborongkan kepada pihak ke tiga. 

Tidak hanya itu. Adanya pekerjaan Bankeu yang jelas-jelas menggunakan uang Pemerintah, namun juga dikerjakan asal-asalan dan tanpa ada pengawasan, baik dari pihak Kecamatan, BPD dan Inspektorat. Padahal, menurut keterangan Kepala Desa Sukamulya, bahwa pekerjaan tersebut sudah dimonev.

Dalam statementnya, pada Rabu (20/03/24), Tomi Fauzi, SP., MM., selaku Inspektur Pembantu Wilayah III (Irban) Inspektorat Kabupaten Ciamis, menyampaikan, bahwa pengawasan terkait pengelolaan desa, bukan hanya tugas Inspektorat saja. “Namun, Camat serta BPD pun harus bertanggung jawab dalam pengawasan, seperti memberikan pembinaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BPD Aceng Koswara, ketika dihubungi melalui pesan whatsappnya, dan dipertanyakan terkait pekerjaan yang diborongkan ke pihak ke tiga, mengaku tidak tahu. 

Begitu pun Camat Baregbeg Dede Hendara, ketika ditemui di kantor nya, pada Kamis (21/03/24), justru tidak dapat memberikan keterangan yang jelas. “Saya belum bisa memberikan statement. Nanti saya mau cek ke lokasi,” ujarnya. 

Atas ketimpangan tersebut, dan merujuk pada Permendagri No. 73 Tahun 2020, terkait pengelolaan keuangan, serta peran serta dalam hal pengawasan, maka masyarakat meminta, agar Inspektorat, Camat dan BPD turun ke lapangan, guna melakukan pengauditan di Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. (BS)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News