HomeLintas BeritaLSM BAN Minta Kejati Jabar Lakukan Upaya Paksa Penahanan Kepala BKPSDM Majalengka

LSM BAN Minta Kejati Jabar Lakukan Upaya Paksa Penahanan Kepala BKPSDM Majalengka

JAYANTARANEWS.COM, Bandung

Setelah sekian lama masyarakat dan para aktivis di Bandung dan Majalengka menunggu hasil penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, akhirnya menyatakan sangat bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, atas upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Jawa Barat. 

Hal tersebut disampaikan Yunan Buwana, selaku Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN), pada awak media di kantor Sekretariat Jln. Pelajar Pejuang 45 Bandung.

Kasus dugaan Korupsi Pasar Cigasong sudah melewati 3 Pejabat Aspidsus Kejati Jabar di zaman Pak Riyono, dan saat itu sudah ditetapkan 2 Tersangka. Namun selepas itu, kasus tersebut sepertinya diam di tempat. Hingga terakhir, aksi damai di bulan Desember 2023, mempertanyakan kasus tersebut digelar oleh gabungan Koalisi Anti Korupsi Jabar bersama Aperma Aktivis Majalengka, yang kemudian, kasus ini pun kembali menghangat dan cepat ditangani, hingga terang benderang atas ditetapkannya tersangka INA selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka yang notabene adalah anak dari mantan Bupati Majalengka.

Kami juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan penahanan kepada para Tersangka, karena kami mengkhawatirkan, INA akan menggunakan pengaruhnya kepada para saksi dan menghilangkan barang bukti.

“Kami mendukung Kajati Jabar untuk melakukan upaya paksa menahan INA, karena banyak alasan yang sering dibuatnya untuk memenuhi panggilan Kejati Jabar,” tandas Yunan. (red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News