HomeLintas BeritaHasil RDP Komisi II DPRD Purwakarta: Pemkab Purwakarta Akan Bayar Hutang kepada...

Hasil RDP Komisi II DPRD Purwakarta: Pemkab Purwakarta Akan Bayar Hutang kepada Pihak ke-3 Sebelum Lebaran

JAYANTARANEWS.COM, Purwakarta

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk tahap pertama pembayaran hutang kepada pihak ke tiga.

Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, telah memerintahkan seluruh OPD agar segera mengajukan SPM untuk pembayaran hutang-hutang kepada pihak ke tiga di tahap pertama ini.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Purwakarta mengalami gagal bayar pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83 miliar kepada pihak ke tiga, karena defisit anggaran, dan Pemkab Purwakarta akan membayar hutang itu secara bertahap di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini.

“Sebelum lebaran, pembayaran tahap pertama sudah bisa kita bayarkan.” Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Nurcahya, kepada anggota Komisi II DPRD Purwakarta, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Komisi II gedung DPRD Purwakarta, Rabu (20/3/2024).

Sementara, mengenai pembayaran Siltap Tahun Anggaran (TA) 2023, sudah dilunasi pada bulan Januari 2024. Yang belum dibayarkan, Siltap bulan Januari yang dibayarkan bulan Februari, dan Siltap bulan Februari dibayarkan bulan Maret 2024. Jadi untuk Siltap yang belum dibayarkan, untuk Januari dan Februari.

Kaitan kenapa belum bisa dibayarkan? Kepala BKAD Pemkab Purwakarta Nurcahya menjelaskan; “Perlu kami sampaikan, uang untuk membayar Siltap sudah ada tersimpan di kas Pemda. Hanya saja, kenapa belum bisa dibayarkan, karena regulasi, dimana Perbupnya belum ditandatangani oleh Pj. Bupati, karena Pj. Bupati masih menunggu hasil harmonisasi dari Pemprov dan Pusat,” katanya. 

“Keterlambatan bayar itu hanya persoalan regulasi saja. Jadi kalau ada anggapan Pemda bangkrut, itu tidak benar. Uang untuk pembayaran Siltap sudah ada di kas Pemda. Sebenarnya kalau di tingkat aparat desa, mengapa persoalan tertundanya pembayaran Siltap bulan Januari dan Februari sudah mengetahui,” papar Kepala BKAD Pemkab Purwakarta, Nurcahya.

Pada sesi akhir RDP, yang ditutup langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Kepala BKAD dan Kepala Bapenda agar kedepannya tidak terjadi lagi gagal bayar dan defisit anggaran.

“Terima kasih atas kehadiran bapak-bapak dari BKAD dan Bapenda, juga anggota Komisi II DPRD Purwakarta. Dan Saya harap, kedepan tidak terjadi lagi defisit anggaran dan gagal bayar,” ujar Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja menutup RDP. (Humas Setwan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News