HomeLintas BeritaSidang Paripurna DPRD Kab. Indramayu, Sampaikan Laporan Kegiatan Reses Masa Persidangan 1...

Sidang Paripurna DPRD Kab. Indramayu, Sampaikan Laporan Kegiatan Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2024

JAYANTARANEWS.COM, Indramayu 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar sidang paripurna dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024. 

Turut hadir dalam Rapat Paripurna kali ini, yakni; Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Indramayu mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, SH., MH., CRA., Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, para Kabag, para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan.

Rapat Paripurna diadakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No. 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa (20/2/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, S.IP., membahas dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Amroni mengucapkan selamat atas terselenggaranya pesta demokrasi di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024 lalu. “Siapapun yang terpilih, mari kita bersatu mengawal untuk tegaknya sebuah demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya. 

Berdasarkan Pasal 103, Ayat (1), Huruf (c) Peraturan DPRD  No. 1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 50 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 26 anggota. “Demikian ketentuan forum sudah terpenuhi, maka rapat paripurna sah untuk dibuka!”

Kegiatan reses yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, setiap anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah-daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat, sebagaimana hasil rapat badan musyawarah pada tanggal 5 Januari 2024. 

“Pimpinan dan anggota DPRD telah melaksanakan reses yang dilaksanakan dari tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 2 Februari 2024. Dan dari hasil reses, anggota DPRD telah menghimpun aspirasi masyarakat, selanjutnya fraksi telah menghimpun laporan kegiatan pelaksanaan reses dari masing-masing anggotanya, kemudian fraksi-fraksi akan melaporkanya pada rapat paripurna hari ini,” ungkap  Amroni, S.Ip.

Laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi Merah Putih gabungan Partai PKS, Hanura dan Nasdem yang dilaporkan oleh H. Ruswa, M.Pd.I., menyampaikan; “Laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024 ini, merupakan salah satu agenda anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu periode 2019-2024, khususnya Fraksi Merah Putih yang beranggotakan dan terdiri dari; H. Ruswa, M.Pd.I dari Partai PKS, Bhisma Panji Dhewantara, S.Si., Apt., dari Partai PKS, Sugiono, SH., dari Partai Nasdem, H. Ahmad Fathoni dari Partai Hanura. 

Reses ini menjadi sarana dalam membangun dan melihat aspirasi di masyarakat yang berkembang saat ini, yakni dengan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat di masing-masing daerah pemilihannya. Kegiatan reses ini juga merupakan salah satu upaya mensosialisasikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kepada masyarakat. 

Setelah melaksanakan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024 yang baru lalu, kami telah mendapatkan banyak masukan dan usulan dari masyarakat dalam berbagai kebutuhan dan perbaikan pelayanan pemerintah, kesejahteraan masyarakat, sosial ekonomi dan pelayanan berbagai sarana infrastruktur daerah, khususnya dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah,” ungkapnya. (JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News