HomeLintas BeritaPasca Demo Audiensi Warga, Muspika Panggil Kades Pakijangan Brebes untuk Klarifikasi

Pasca Demo Audiensi Warga, Muspika Panggil Kades Pakijangan Brebes untuk Klarifikasi

 

JAYANTARANEWS.COM, Brebes

Sehubungan ketidakhadiran Kades Adi Safrudin dalam demo audiensi warga Pakijangan Brebes, pada Rabu, 20 Maret 2024, yang menuntut untuk mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak disiplin, yakni mangkir kerja selama lima bulan, dan beberapa hal yang dinilai merugikan pelayanan kepada masyarakat serta tidak transparannya kegiatan pekerjaan fisik dari 2021 sampai dengan 2023, hingga pada hari Jumat, 22 Maret 2024, Kades Adi Safrudin dipanggil oleh pihak Muspika secara dinas, guna dimintai keterangan dan klarifikasinya, perihal ketidakhadirannya dalam audiensi di balai Desa Pakijangan tersebut.

Pemanggilan klarifikasi bertempat di kantor Kecamatan Bulakamba Brebes, yang turut dihadiri oleh Kades dan Sekdes Pakijangan, BPD Bulakamba, Danramil Bulakamba, Kapolsek Bulakamba, serta Camat Bulakamba sendiri. Acara dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Agenda klarifikasi di ruang kerja Camat Bulakamba bersifat intern dan tertutup, tanpa perwakilan warga Pakijangan yang melakukan aksi audiensi sebelumnya dan tidak bisa diliput oleh awak media.

Saat dikonfirmasi awak media, usai acara audiensi, Camat Bulakamba, Wawan, menjelaskan, bahwa pemanggilan tersebut sifatnya hanya klarifikasi dan meminta keterangan Kades, atas pertanyaan warga sewaktu audiensi 20 Maret 2024 lalu.

“Dari pertanyaan warga, menurut kades ada yang benar dan ada yang tidak, hanya karena miskomunikasi saja. Dan kami selaku pembina desa, berharap untuk bisa memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik untuk kedepannya. Jadi pihak Muspika sifatnya mengevaluasi saja,” jelasnya.

Sementara, keterangan Kades Pakiijangan Adi Safrudin, masih di tempat yang sama, mengatakan, bahwa menanggapi adanya demo audiensi dan pertanyaan warganya, adalah hal yang biasa, dan tidak perlu dipermasalahkan. Ia pun mengatakan, bahwa ketidakhadirannya dalam agenda tersebut, karena ada kepentingan lain, dan bukan berarti tidak menghargai warganya atau pihak kecamatan. Dan terkait dirinya yang dituduh mangkir kerja, itu tidak benar.

“Hanya mungkin, ketika warga ke balai desa dalam pelayanan kepada masyarakat, saya pas kebetulan tidak berada di tempat. Adapun, terkait pembangunan pekerjaan fisik, semua selesai dan tidak ada masalah. Jadi hal disiplin kerja sebagai Kades, tetap prosedural sesuai fungsi dan tanggung jawab saya sebagai kepala desa,” urainya.

Saat dipertanyakan terkait pengelolaan anggaran, dia sampaikan; “Hal pencairan anggaran lancar, kegiatan  pembangunan lancar sesuai aturan. Jadi siapa yang dirugikan kepada masyarakat, tidak ada. Hanya mungkin intinya soal komunikasi saja,” terang Kades.

Ditambahkan Kades soal privasi status perkawinan yang dibilang siri, itu hanya bersifat sementara. “Ini kan sifatnya sementara, dan sedang proses untuk status perkawinan sesuai Hukum Negara,” kilahnya.

Di sisi lain, Ketua BPD Pakijangan, Sutopo, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, terkait demo audiensi warga dan hal klarifikasi pihak Muspika, menjelaskan, bahwa ia selaku BPD sudah sesuai Tupoksi menurut aturan regulasi yang ada, baik Perda maupun UU No. 6 Tahun 2014. Artinya, fungsi dari BPD sebagai lembaga mitra pemerintah desa sudah ia jalankan. Adapun, hak demo warga itu kita hargai sebagai apresiasi mereka dan peduli dengan pemerintahan desa. Semua pertanyaaan dan unek-uneknya biarkan disalurkan biar plong. Makanya, dengan klarifikasi pihak Muspika di Kecamatan Bulakamba ini, nanti akan berkoordinasi dengan para pihak lintas sektoral, baik Kecamatan, Koramil, dan Polsek lintas sektoral Kecamatan Bulakamba,” terangnya, Jumat (22/3/24).

Disampaikan juga oleh Sutopo, selaku BPD Desa Pakijangan; “Pesan dari Danramil, supaya Kades ‘Jangan Bermain Api’,” jelas Sutopo mengakhiri. 

(Nawang – JN Jawa Tengah)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News