HomeLintas BeritaParipurna DPRD Depok Terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2024 dan 3 Raperda

Paripurna DPRD Depok Terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2024 dan 3 Raperda

JAYANTARANEWS.COM, Depok

Rapat paripurna DPRD Kota Depok tentang pandangan fraksi-fraksi terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok selama menjabat menggunakan anggaran APBD dalam masa akhir jabatannya di tahun 2024.

Rapat paripurna dihadiri oleh Imam Budi Hartono Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri Sekda Kota Depok, anggota DPRD Kota Depok, Forkopimda, Kodim 0508, Polres Depok, Kejari Depok, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (28/3/24).

Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Depok MT. Yusup Syahputra, yang membacakan agenda acara rapat paripurna, dilanjutkan pembacaan tata tertib rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi, dibacakan oleh Kania Purwanti, selaku Sekwan DPRD Kota Depok.

Dalam laporan Wali Kota Depok Muhammad Idris di hadapan anggota DPRD Kota Fepok yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, bahwa pada pasca Pandemi Covid-19, Pemkot Depok konsisten menjaga kestabilan perekonomian dengan meningkatkan UMKM dan lapangan pekerjaan untuk warga. Pemerintah Kota Depok fokus di bidang pelayanan masyarakat dan di sektor transportasi yang menjadi skala prioritas.

Indeks pembangunan manusia (IPM) dan pertumbuhan angka pencapaian keberhasilan pembangun Kota Depok cukup baik dan pendapatan serta realisasi belanja daerah, paparnya.

Laporan LKPJ Wali Kota Depok serbagai program yang sudah terealisasi dan terukur dengan benar, tentang penerapan 3 Raperda dapat tersusun sesuai dengan hasil dari pansus DPRD Kota Depok.

Dalam sidang paripurna pandangan fraksi-fraksi, menyikapi LKPJ Wali Kota Depok akhir masa bakti tahun 2024 dan 3 Raperda.

Diawali pandangan umum dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok dibacakan Imam Susanto membacakan tentang pengelolaan pemakaman, cagar wisata dan olahraga.

Sedangkan pandangan Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Reinova SD mendorong Pemerintah Kota Depok upaya mensejahterakan masyarakat.

Dia menilai banyak kekurangan, terutama kegiatan di bidang seni budaya yang harus ditingkatkan. Begitu juga cagar budaya ada sejarahnya, tentu sangat panjang untuk ceritanya, namun untuk melengkapi literasi historinya, semestinya Pemerintah Kota Depok melibatkan mssyarakat.

Untuk itu kata Reinova, pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok tidak boleh berbenturan dengan peraturan yang sudah ada, apakah 3 Raperda ini sudah harmonis dan sudah memenuhi dengan aspek dan kriterianya.

Sementara, pandangan umum dari Fraksi Golkar meminta pemerintah memperbaiki administrasi soal pemakaman, tentunya pengaturan pemakaman harus dipermudah, termasuk penyediaan lahan pemakaman dan retribusinya.

Mengenai cagar budaya, harusnya diketahui masyarakat, kalau perlu dimasukan dalam kurikulum pendidikan di Kota Depok dan peningkatan olahraga kemasyarakatan.

Sementara, pandangan dari Fraksi PDIP hanya menyerahkan berkasnya kepada Ketua DPRD Depok oleh Yuni Indriany, diikuti Fraksi Demokrat oleh H. Endah Winarti, disusul Fraksi PKB – PSI oleh Babay Suhaemi, pandangan umum Fraksi PAN dibacakan secara singkat.

Usai pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Depok, Wakil Wali Kota mengucapkan terima kasih atas pandangan fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangannya terhadap 3 Raperda Kota Depok, pemakaman, cagar budaya dan olah raga, semoga dalam rapat penyusunan pembagian tugas panitia khusus (Pansus) LKPJ dan 3 Raperda nanti dapat tersusun dengan baik sesuai visi dan misi Kota Depok yang sejahtera.

Kania Purwanti selaku sekwan DPRD Depok membacakan Pansus I, II dan III berikut susunan kepengurusannya. (Yun)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News