HomeLintas BeritaParah! Diduga Belum Kantongi Izin, Proyek Bor Tanah di RT/RW 02/09 Pondok...

Parah! Diduga Belum Kantongi Izin, Proyek Bor Tanah di RT/RW 02/09 Pondok Cina Beji Sudah Berjalan

JAYANTARANEWS.COM, Depok

Proyek bor tanah yang berlokasi di Jln. Pipa Gas Pertamina RT/RW 02/09, Kelurahan Pondok Cina, persisnya di belakang pintu masuk RS UI Kota Depok, membuat resah warga. Pasalnya, proyek bor tanah tersebut diduga belum mengantongi perizinan, namun langsung dikerjakan oleh kontraktor.

Menurut Ipul, warga RW 09 mengatakan, bahwa pekerjaan bor tanah yang menggunakan mesin diesel tersebut, talah mengganggu kenyamanan warga setempat, katanya, Rabu (7/5/24).

Ia juga menyebut, jika pengeboran tanah yang menggunakan mesin diesel itu tanpa ada izin peruntukan ruang (IPR), namun pihak kontraktor tetap ngotot melaksanakan proyek tersebut.

Warga yang persis di sekitar lokasi itu pun merasa terganggu dengan kegiatan proyek dimaksud, dan minta distop sebelum ada surat perizinan melakukan kegiatan.

Sementara, Agung, Bidang Pengawasan Bangunan dari DPMPTSP Kota Depok Zona Kecamata Beji, menjelaskan, bahwa izin pengeboran tanah sudah diajukan oleh pihak pelaksana atas nama Kristanti.

“Maksud pengeboran tanah yang dilakukan mereka, adalah sebagai sample untuk mengetahui ketebalan serta kedalaman tanah dasar, karena mereka punya rencana akan membangun gedung,” ujarnya.

Soal izin, kata Agung, sudah ada tanda tangan dari warga dan ditandatangani oleh RT/RW 02/09 setempat.

“Soal mesin bor yang menggunakan diesel, kita juga sudah menerima aduan warga yang komplain terhadap proyek pengeboran tanah tersebut, tinggal menunggu arahan dari atasan,” ucapnya. (Yun)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News