HomeSeputar JatengOknum Amil Patimuan Cilacap, Diduga Duplikatkan Buku Nikah

Oknum Amil Patimuan Cilacap, Diduga Duplikatkan Buku Nikah

Oknum Amil Patimuan Cilacap, Diduga Duplikatkan Buku Nikah

IMG-20190103-WA0274

JayantaraNews.com, Cilacap

Oknum Amil inisial (AJ) diduga menjalankan praktek nikah yang diragukan keabsahan surat nikahnya.

Banyaknya pengaduan beberapa warga masyarakat Desa Rawaapu, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap ke JayantaraNews.com, salah satunya berinisial (SPH), yang mengadukan terkait kejanggalan dimaksud.

Ia menjelaskan, bahwa kurang lebih 4 (empat) tahun yang lalu, telah mendaftarkan diri untuk menikah kepada seorang amil berinisial (AJ).

Pernikahan berlangsung di daerah Jawa Barat Pangandaran. Dalam pantauan JayantaraNews.com, AJ ini petugas KUA wilayah Jawa Tengah, Kecamatan Patimuan.

Tim JayantaraNews.com pun agak kesulitan untuk menemui AJ sang Amil. Akhirnya izin kepada Ketua RW (Reno) Rawa Apu. Namun meskipun sudah dimediasi Ketua RW, sang Amil (AJ) tetap tidak bisa ditemui.

Akhirnya, salah satu Tim JayantaraNews.com mendatangi rumah (AJ) sang Amil itu, untuk konfirmasi terkait temuan ke’absahan pernikahan. Anehnya, meski didatangi, sang Amil (AJ) masih tetap tidak bisa ditemui, dan hanya istrinya yang menemui.

Saking susahnya ketemu sang Amil (AJ), sementara ada kepentingan persoalan yang perlu diklarifikasi, akhirnya JayantaraNews.com meminta nomor telepon milik sang Amil (AJ).

Alhamdulillah, untuk penyeimbang pemberitaan, tanggapan sang Amil bisa dikonfirmasi lewat telepon pribadinya.

Dihubungi lewat telepon, (AJ) mengakui, kalau dirinya bekerjasama dengan salah satu Amil Pangandaran Jawa Barat, dan menurut pengakuannya, AJ meminta foto kopi KTP 2 lembar dan istrinya, foto ukuran 3×4 dua lembar untuk pembuatan “Duplikat Buku Nikah”, tandas Amil.
(Tim JN)

BERSAMBUNG…!!!

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News