HomeNewsDugaan Korupsi Alkes RSUD Lampung Utara, Rugikan Pemda Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Korupsi Alkes RSUD Lampung Utara, Rugikan Pemda Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Korupsi Alkes RSUD Lampung Utara, Rugikan Pemda Ratusan Juta Rupiah

IMG_20190104_210433

Foto: Ilustrasi

JayantaraNews.com, Lampung Utara

Kembali kerancuan terjadi. Kali ini dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkungan RSUD Dr RYACUDU Lampung Utara, berupa pengadaan barang (Alkes) yang tidak sesuai dengan spesifikasi juga data.

Pemenang pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tersebut sudah disetting dengan pemenang PT Saburai Perdana Barokah dengan direktur IsZ.

Banyak barang yang tidak sesuai dengan harga pembelian untuk RSUD Dr Ryacudu

Atas dugaan kasus tersebut, pemerintah daerah dirugikan sebesar 350.000.000,- dari nilai kontrak dan pembelian barang untuk RSUD Dr Ryacudu.

Adapun panitia yang terlibat dalam pengadaan alat – alat kesehatan untuk RSUD adalah:
– Jn sebagai Panitia Pengadaan Barang,
– Ag yang saat ini masih ada dalam penjara di RUTAN Rajabasa terkait korupsi Alkes, pengadaan Tahun Anggaran 2015.

Disinyalir banyak harga dan barang yang tidak sesuai dengan data dan fakta – fakta yang ada di lapangan, bahkan banyak yang menyimpang dengan adanya pekerjaan Alkes tersebut, dan seakan sudah diatur oleh para panitia pelelangan RSUD Dr Ryacudu.

Data – data yang sudah masuk sedang didalami Kejaksaan Tinggi dan KPK.
(Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News