HomeSeputar JatengCegah Pelanggaran, Panwaslu Kec Patebon Tertibkan Konser Rena KDI

Cegah Pelanggaran, Panwaslu Kec Patebon Tertibkan Konser Rena KDI

Cegah Pelanggaran, Panwaslu Kec Patebon Tertibkan Konser Rena KDI

IMG-20190106-WA0013

Keterangan: Tim Panwaslu Kecamatan Patebon dengan dibackup Bawaslu Kendal mengawasi jalannya konser

JayantaraNews.com, KENDAL

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, tertibkan konser musik dangdut yang dihadiri artis Rena KDI, Sabtu, (5 Januari 2018) malam, di Desa Purwokerto, Patebon.

Penertiban dilakukan lantaran di arena konser didapati spanduk caleg Kabupaten Kendal.

” Kami dapati ada 6 (enam) spanduk caleg DPRD Kendal atas nama Hermanu Rizal di arena konser Rena KDI. Sebelum konser mulai, kami minta panitia melepas karena izin yang disampaikan tidak ada kampanye,” terang Anggota Panwaslu Patebon Akhmad Sodiq di arena konser.

IMG-20190106-WA0011

Sodiq menerangkan, atas pencegahan tersebut, akhirnya panitia suka rela melepas. ” Mereka suka rela melepas sore hari sebelum konser,” lanjut Sodiq.

Atas kejadian itu, Panwaslu Patebon langsung datangi Hermanu Rizal untuk dimintai keterangan.

” Pak Rizal mengaku tidak tahu menahu atas pemasangan spanduk di area konser itu. Tahunya ada relawan minta sepanduk ya dikasih,” kisah Ketua Panwaslu Patebon Ragil Imam Subagyo.

Mendengar informasi demikian, Pimpinan Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Ubaidillah, Arief Musthofifin dan Firman T Subagyo langsung datangi lokasi pagelaran dangdut Rena KDI.

” Kami ke sini memestikan lagi tidak ada unsur kampanye. Karena memang izin acara bukan kampanye. Tadi juga kami sampaikan ke Panwas Patebon potensi pelanggaran segera dicegah, dan sudah ditertibkan,” terang Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani. (Sulhanudin)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News