HomeSeputar JatimMeski Pegawai Honorer, Mansur Tetap Setia Menulis

Meski Pegawai Honorer, Mansur Tetap Setia Menulis

Meski Pegawai Honorer, Mansur Tetap Setia Menulis

IMG-20190211-WA0257

JayantaraNews.com, Malang

Berangkat pagi pulang petang, bukanlah hal aneh bagi sosok mantan wartawan Mansur Awaludin, laki-laki 37 tahun, yang saat ini berprofesi menjadi pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di Pemerintah Kabupaten Malang.

Menurutnya, sudah hampir 6 tahun lebih hal ini dilakoni secara sabar, meskipun belum jadi ASN atau pegawai resmi pemerintah.

” Selepas jadi Jurnalis sejak 2012 silam, saya niatkan pengabdian di pekerjaan baru ini. Sejak saya awal masuk dunia pemerintahan, meskipun mayoritas tugasnya sama menulis berita artikel, berita untuk program kepemimpinan pemerintahan daerah,” katanya.

Manjadi seorang PTT bukan pilihan mudah, apalagi dengan status sosial yang disandang sebagai seorang bapak dengan 2 anak.

Akan tetapi, dari honor di bawah 1 juta, hingga saat ini diatas 1 juta, menurut Mansur, adalah sensasi untuk tetap bisa menulis berita, dan kebahagiaan tersendiri untuk menjalaninya.

” Kalau jadi PTT kita bukan hanya dituntut matang bekerja, tapi menikmati hobi dan bakat menulis sebuah cerita jurnalistik,” katanya.

” Kalau mengabdi jadi pekerja pemerintah harus berjiwa besar, sabar, dan tetap kreatif, baik dalam bertugas dan menerima hak, tidak boleh mudah menggerutu apalagi bersikap kurang perhitungan atau royalty,” tambahnya.

Terkait peluang CPNS, dirinya mengatakan, secara peraturan sudah jelas, 35 tahun adalah batas akhir yang ditetapkan pemerintah. Akan tetapi, menanggapi rencana pemerintah membuka PPPK untuk 2019 yang disetarakan PNS, dirinya cukup pasrah saja, karena manusia hanya berusaha tapi Allah yang punya takdir.

” Tidak ada manusia manapun yang tidak ingin merubah nasib, jika ada peluang ya harus kita ikuti.
Seperti apa sosok Mansur ini bertahan dan tetap kokoh memilih profesi yang harus penuh dengan banyak inovasi dan sensasi secara profesional serta sisi ekonomi.

Selain lama sebagai jurnalis, sejak 2002 silam, Mansur yang memiliki  talent pewarta, juga masih aktif sebagai pelatih musisi Lagu Arab atau gambus, juga kerap kali selalu kumpul dalam klub motor daerah yang dinamakan TMC86. Selain itu, di luar sebagai PTT, sosok ayah 2 anak ini masih juga bergerak di jasa fotografer dan usaha sampingan lainnya.

” Jika kita ingin bahagia dalam kerja, cintai pekerjaannya, maka semua halangan jadi tantangan”.

” Pekerjaan boleh satu, tapi berusaha berkreasi harus lebih dari satu,” ungkapnya.

Mengakhiri cerita, Mansur tidak tinggalkan hobi menulis. Karena salah satu cita-cita bisa terwujud gara-gara menulis, yaitu bisa bertugas ke rumah Presiden ke 5 dan menerima panggilan beasiswa ke Kampus Harvad USA 2010.

Sementara itu, menurut Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Malang Raya Moeljono mengatakan,” Bahwa sekarang ada Peraturan Pemerintah yang baru, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak. Dimana Pemerintah harus melakukan perekrutan pegawai baru dimulai bulan Januari 2019. Tentunya setiap UPD harus menganggarkan untuk kebutuhan perekrutan tersebut,” katanya.

Lalu bagaimana dengan nasib pegawai kontrak yang sudah ada di masing-masing UPD, apa akan diperlakukan sesuai PP 49 atau penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Daerah. Sementara di Kabupaten Malang, rata-rata pegawai dikontrak lokal dengan SK Sekda, dan atau bahkan dikontrak dengan SK UPD yang mempekerjakan, jelas Moeljono. (John)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News