HomeBandung RayaSatpol PP Kab Bandung Razia & Sita 6.015 Butir Obat Keras

Satpol PP Kab Bandung Razia & Sita 6.015 Butir Obat Keras

Satpol PP Kab Bandung Razia & Sita 6.015 Butir Obat Keras

IMG-20190228-WA0442

JayantaraNews.com, Kab Bandung

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, melakukan razia kepada pedagang obat-obatan keras yang beredar di wilayah Kecamatan Majalaya dan Kecamatan Banjaran, pada Kamis (28/02).

Razia yang dilakukan pada pukul 15.28 WIB itu, menyita sekitar 6.051 butir obat keras, yang masing-masing didapat di Jalan ByPass Majalaya (Jalan Anyar) sebanyak Trihex 324 butir, dan Tramadol 15 butir. Masih di Jalan ByPass Majalaya, disita sebanyak Trihex 2611 butir, Tramadol 1395 butir, dan Eximer 530 butir, jalan Babakan Majalaya No 137 Desa Majasetra sebanyak Trihex 463 butir, Tramadol 510 butir dan Eximer 63 butir, sedangkan yang terakhir melanjutkan razia di wilayah Kecamatan Banjaran, Jalan Raya Banjaran Lebakwangi No 189, menyita sebanyak 140 butir Tramadol.

Dalam razia itu tanpa melibatkan institusi lain, hanya dilakulan oleh Mako Satpol PP Kabupaten Bandung, yang giat memberantas Miras dan obat-obatan keras.

IMG-20190228-WA0441

Penertiban pedagang obat-obatan keras ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penjual yang ada di Kabupaten Bandung.

Menuruk Kabid Gakperunda Oki mengatakan,” Penertiban ini dilakukan karena obat-obatan keras ini sudah sangat meresahkan warga, maka sudah sepatutnya Satpol PP menegakkan Perda, dan alhasil, 6.051 butir obat-obatan keras berbagai jenis berhasil disita dan diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Bandung,” jelas Kabid Gakperunda Oki.

Selain itu juga, Kabid Gakperunda mengatakan,” Sebelum ada korban, kami akan terus melakukan penertiban supaya masyarakat tidak merasakan resah. Maka dari itu, saya dan rekan-rekan Satpol PP akan terus berupaya melakukan razia diberbagai tempat yang terindikasi menjual obat-obatan keras dan Miras,” ungkap Oki.

” Untuk saat ini, saya akan berusaha fokus pada obat-obatan keras, namun tidak menutup kemungkinan bila kedapatan Miras pada saat penertiban, akan saya sikat. Namun untuk sekarang ini mungkin saya merazia obat keras dan nantinya akan menertibkan pedagang Miras,” jelas Oki, selaku Kepala Penertiban dan Kabid Gakperunda Satpol PP Kabupaten Bandung. (Asset)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News