HomeBandung RayaSoal Biaya PTSL, Kades Ibun Tuding Habis Dibagi2 Dengan Muspika

Soal Biaya PTSL, Kades Ibun Tuding Habis Dibagi2 Dengan Muspika

Soal Biaya PTSL, Kades Ibun Tuding Habis Dibagi2 Dengan Muspika

IMG_20190429_143934

JayantaraNews.com, Kab Badung

Salah satu Program Nawacita Presiden Jokowi, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dimana dengan Program PTSL ini, diharapkan warga dapat mengantongi sertifikat tanah milik dengan biaya murah.

Namun apa yang terjadi di lapangan!. Ternyata desa-desa yang mendapatkan Program PTSL, hanya dijadikan ajang Pungli oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Seperti halnya Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, dimana desa itu mendapatkan Program PTSL kurang lebih 1500 bidang. Namun sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, kepala desa boleh memungut sesuai penetapan SKB Tiga Menteri, yaitu sebesar Rp 150.000,-.

Pada kenyataannya, desa itu mematok biaya sebesar Rp 250.000– sampai Rp 300.000,-, yang tidak adanya kesesuaian dengan Instruksi Presiden yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri. Hal ini jelas adanya unsur pungli.

Beberapa warga mengatakan, bahwa memang benar adanya pungutan itu dan sesuai dengan keputusan panitia sebesar Rp 250.000,- bahkan ada yang Rp 300.000,-

Menurut salah seorang warga, yang enggan disebutkan imdentitasnya mengatakan,” Kalau saya sendiri dimintai biaya pembuatan sertifikat sebesar Rp 250.000-, kalau yang lain ngga tahu, cuma sekitar sini rata-rata segitu,” jelasnya.

Saat ketua panitia dihubungi di Kantor Desa Ibun, dia sedang tidak ada di tempat, dan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, tidak menjawab, dan hanya dibaca saja.

Sementara itu, salah satu LSM yang mengatakan bahwa dia utusan Kepala Desa Ibun Jaja, menawarkan jasa untuk bertemu dan berbincang dengan Jurnalis JayantaraNews.com. Dirinya menawarkan akan memfasilitasi untuk masalah ini, supaya persoalan tidak berkembang.

Melalui telepon selulernya, Kepala Desa Ibun yang menghubungi Jurnalis JayantaraNews.com mengatakan,” Sudah pak, jangan diperpanjang, karena masalah ini sudah beres. Saya titip saja Desa Ibun jangan di follow up, tapi bantu pak!, karena uangnya juga sudah habis dibagi-bagi sama Muspika, jadi titip saja, saya nitip buat beli kopi, dan tolong dijaga,” jelasnya.

Penasaran dengan persoalan bagi-bagi kepada Muspika, sebagaimana yang diungkapkan Kades Ibun, JayantaraNews.com, mengkonfirmasi Camat Ibun Ika Nugraha melalui WhatsApp-nya. Dia mengatakan,” Bagi-bagi gimana? Saya saja selaku camat belum pernah ketemu sama Kepala Desa Ibun dan panitia PTSL, jadi bagi-baginya dengan siapa, jangan bawa-bawa Muspika, karena saya tidak tahu apa-apa terkait Program PTSL yang ada di wilayah Kecamatan Ibun,” ungkap Camat Ibun Ika Nugraha. (Asep Setiawan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News