HomeBandung RayaPolsek Ibun Ringkus Kawanan Curanmor Lintas Kab/Kota, Amankan 18 Unit Motor

Polsek Ibun Ringkus Kawanan Curanmor Lintas Kab/Kota, Amankan 18 Unit Motor

Polsek Ibun Ringkus Kawanan Curanmor Lintas Kab/Kota, Amankan 18 Unit Motor

JayantaraNews.com, Kab Bandung

Polsek Ibun gelandang 3 (tiga) tersangka curanmor spesialis kendaraan roda dua, yang telah  meresahkan warga Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Kawanan pelaku curanmor yang kini mendekam di Polsek Ibun itu, berinisial Y (18), H (18), dan G (19), semuanya warga Kabupaten Garut.

Berawal dari laporan Deri H, warga Kampung Patrol, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, dimana pada hari Kamis (18/7), jam 11 malam, motornya ada yang mencuri.

Merasa motornya ada yang mencuri, Deri pun langsung melaporkan ke Polsek Ibun.

Tak butuh lama, jajaran Polsek Ibun pun melakukan pencarian dan tertangkaplah seorang joki berinisial G. Setelah dilakukan pengembangan penyidikan, Polsek Ibun pun berhasil menangkap 2 (dua) orang kawan G, yaitu Y dan H, dan mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor dari berbagai merk.

Menurut Kapolsek Ibun IPTU Carsono, didamping Camat Ibun Adjat Sudrajat, mengatakan,” Berawal dari laporan Deri yang merasa motornya telah dicuri, Polsek Ibun pun langsung melakukan pencarian, alhasil, pelaku berinisial G, dapat diamankan beserta motor hasil curiannya.

” Setelah tertangkapnya G, saya beserta jajaran Polsek Ibun melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Garut, dan setelah dilakukan pengembangan, saya meringkus 2 orang kawan G dan berhasil mengamankan 18 motor hasil pencurian,” jelas Kapolsek Ibun IPTU Carsono.

” Selain itu, diamankan juga satu set barang bukti kunci T, dan magnet untuk membuka tutup kunci sepedah motor. Ini adalah modus baru, diamana pelaku tanpa harus merusak tutup kunci sepeda motor, hanya menggunakan alat yang terbuat dari magnet, namun pelaku dengan mudahnya membuka tutup kunci. Saya pun terus melakukan pengembangan, dan masih ada DPO 2 (dua) orang dalam kasus curanmor ini, sedangkan magnet yang mereka gunakan adalah hasil membeli dengan harga 300 ribu, dan kami pun sedang mencari pembuat magnet tersebut,” ungkap IPTU Carsono.

Pelaku curanmor yang kini telah mendekam di tahanan Polsek Ibun, ketiganya warga Kabupaten Garut, dalam operasinya mereka melakukan di wilayah Kabupaten Bandung, yaitu seputaran Ibun dan untuk di Kota Bandung mereka melakukn pencuriannya di Stadion Bandung Lautan api.
” Untuk itu, saya pun berkoordinasi dengan Polwiltabes Bandung untuk mengumumkan bila ada warganya merasa kehilangan kendaraan roda dua, untuk mengecek ke Polsek Ibun, karena dari 18 unit kendaraan roda dua ini, hasil petikannya di wilayah Kota Bandung,” jelas IPTU Carsono.

Disisi lain, Camat Ibun Adjat Sudrajat memberikan apresiasi keada jajaran Polsek Ibun yang telah mengungkap kawanan curanmor di wilayah Ibun, umumnya Kabupaten Bandung,” Saya sangat apresiasi sekali terhadap kinerja jajaran Polsek Ibun yang telah mengungkap kawanan curanmor yang telah meresahkan di wilayah Kecamatan Ibun. Untuk itu, saya sampaikan banyak terimakasih  telah mengamankan wilayah Kecamatan Ibun dengan terungkapnya komplotan curanmor. Ini sangat fantastis sekali, karena dalam waktu singkat Polsek Ibun bisa mengungkap dan berhasil mengamankan 18 unit roda dua dari tangan tersangka,” ungkap Adjat Sudrajat. (Asep Setiawan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News