HomeNewsDugaan Tindakan Brutal Oknum Anggota Polres Sarolangon, Dilaporkan Ke Mabes Polri &...

Dugaan Tindakan Brutal Oknum Anggota Polres Sarolangon, Dilaporkan Ke Mabes Polri & Komnas HAM RI

Dugaan Tindakan Brutal Oknum Anggota Polres Sarolangon, Dilaporkan Ke Mabes Polri & Komnas HAM RI

JayantaraNews.com, Riau

Tak cukup melapor ke Propam Mabes Polri, dengan nomor laporan : SPSP2 /1775/VII/2019 atas dugaan KetidakProfesionalan dan Penyalahgunaan Wewenang di dalam tubuh Polri, yakni Polres Sarolangun, sebagaimana yang telah dipublikasikan awak media sebelumnya.

Tim Y & K Firm Lawyer juga melaporkan pihak Polres Sarolangon Provinsi Jambi ke Komnas Ham RI, untuk memperoleh perlindungan Hukum terhadap Holi (57) yang didugakan Polres Sarolangon sebagai pelaku PETI

Dr Yudi Krismen US, SH, MH dan Dede Gunawan, SH, MH membenarkan hal tersebut di atas, saat dijumpai awak media di ruang kerjanya yang berlokasikan di Jl Kartama Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Jum’at (26/7/2019).

Terkait dugaan tindakkan brutal dan penyimpangan yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Sarolangon Provinsi Jambi, maka kami selaku Tim Kuasa Hukum korban ‘Holi’ (57) melaporkan tindakan tersebut langsung kepada Komnas HAM RI, Rabu (24/7/2019), dengan nomor laporan teregister: 127650 dengan perihal : Permohonan Perlindungan Hukum, ujar Dr Yudi Krismen US, SH, MH.

Lebih lanjut Dede Gunawan, SH, MH yang turut dijumpai awak sebagai Kuasa Hukum Korban, Jum’at (26/07/2019), mengatakan,” Jika ingin menertibkan para penambangnya boleh-boleh saja, asalkan sesuai dengan prosedur, sebab di dalam setiap tindakan yang diambil oleh anggota Polisi (Polres Sarolangun-Red) sudah ada ketentuan dan prosedur yang mengaturnya, jangan bertindak brutal dan menyimpang seolah-olah masyarakat di Kecamatan Bathin yang melakukan penambangan tersebut merupakan penjahat kelas kakap,” tegasnya.

” Betapa tidak, pada saat mereka (anggota Polres) memasuki daerah penambangan, berteriak-teriak dan melepaskan tembakan dengan membabi buta tanpa menunjukkan surat perintah tugas dan mereka menggunakan pakaian preman, dan lebih parahnya lagi, mereka dalam melakukan operasi tersebut mengikutsertakan masyarakat sipil (Preman),” ungkap Dede Gunawan, SH, MH dengan geram pada awak media.

Laporan yang kita lakukan tidak cukup di sini saja. Kita juga akan melaporkan dugaan tindakan brutal serta dugaan tidak profesionalannya dalam menangani perkara yang ditanganinya kepihak-pihak penegak hukum yang ada di Jakarta Pusat, yakni : Kapolri, Kompolnas, dan bahkan kita akan lakukan laporan dugaan tindakan penyimpangan tersebut di atas yang diduga telah dilakukan pihak Polres Sarolangon Provinsi Jambi kepada Presiden RI,” tutup Dr Yudi Krismen Us, SH, MH dengan tegas.

Hingga berita ini naik, bidang pengaduan pada Komnas HAM RI (Bobi), saat dihubungi media belum memberikan keterangan. Namun Bobi membenarkan, jika laporan tersebut telah diterima Komnas HAM RI, dengan nomor agenda, 127650. (Red/Ismail)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News