HomeNewsImigrasi Klas II Tanjungbalai Amankan TKI Asal Aceh Bawa Sabu

Imigrasi Klas II Tanjungbalai Amankan TKI Asal Aceh Bawa Sabu

Imigrasi Klas II Tanjungbalai Amankan TKI Asal Aceh Bawa Sabu

JayantaraNews.com, Tanjungbalai

Petugas Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan, mengungkap kurir sabu jaringan internasional yang melibatkan TKI ilegal yang baru tiba dari Malaysia.

Baihaqi A Rahman (37) warga Dusun Suka Damai, Kelurahan Dama Tutong, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, dan Adlin (31) warga Dusun Tgk Syiah, Kelurahan Ujung Baroh B, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, diamankan karena diduga terlibat sebagai kurir ‘Narkoba Jaringan Internasional”, karena membawa masuk sabu-sabu ke Indonesia.

Kronologinya, pada Kamis (25/7/2019), sekitar pukul 10.00 WIB, Petugas Imigrasi Klas II Tanjungbalai Asahan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan terhadap 2 (dua) orang TKI Ilegal tersebut.

Saat penggeledahan, petugas menemukan jumlah sabu seberat 2 kilo gram dari dalam tas ransel keduanya. Petugas menemukan masing-masing 1 (satu) bungkus kemasan Milo yang  di dalamnya ada plastik berlakban warna kuning yang berisi sabu seberat 1 kilo gram.

BB sabu yang ditemukan seberat 2 Kg. Atas penemuan barang haram tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai Asahan ‘Huntal H Hutauruk’ kemudian melaporkannya ke Kapolres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai bersama Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Kasat Intelkam AKP Usrat Aminullah dan Kasat Polair AKP Agung Basuni, serta personel Sat Res Narkoba mendatangi Kantor Imigrasi dan melakukan interogasi terhadap keduanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, menerangkan bahwa mereka disuruh oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal di Pantai Baru Kuala Lumpur Malaysia, untuk mengantar sabu tersebut kepada seseorang berinisial LU  yang beralamatkan di Langsa, Aceh.

“ Nantinya apabila sabu tersebut berhasil sampai ke tangan LU,  maka LU menjanjikan mereka upah, masing-masing Rp 30 juta,” ungkap Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, pada Jum’at (26/7/2019).

AKBP Irfan Rifai menambahkan, bahwa untuk pengembangan lebih lanjut terhadap keduanya, kini dilakukan pemeriksaan secara intensif di Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. (Eko Setiawan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News