Diduga Bawa Narkoba, Mobil Truk Fuso Dibongkar Paksa Kepolisian
JayantaraNews.com, Lampung
Sebuah mobil Truk Fuso bermuatan rotan, terpaksa dibongkar oleh petugas gabungan ‘seaport interdiction’ Pelabuhan Bakauheni Lampung, Selasa malam (22/7/2019).
Kendaraan dengan No Pol BL 8734 LF yang dikemudikan oleh Harsyar asal Aceh, terpaksa diberhentikan oleh petugas gabungan Kepolisian Pelabuhan Bakauheni Lampung, karena diduga membawa Narkoba.
Petugas dengan sigap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Karena merasa susah, petugas pun melakukan bongkar paksa muatan kendaraan untuk mempermudah pencarian. Setelah sekian lama, Truk Fuso digeledah, ternyata hasilnya nihil, tapi petugas tak menyerah begitu saja, mereka terus saja geledah kendaraan tersebut tapi tetap tidak ditemukan.
Tapi dengan demikian, pengemudi Truk Fuso tersebut tetap digelandang ke Mapolres Kalianda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Jupri)