HomeNewsPOSPERA Tuding CV Surya Kencana Kerjakan Proyek Damparit Lebakwangi Asal Jadi

POSPERA Tuding CV Surya Kencana Kerjakan Proyek Damparit Lebakwangi Asal Jadi

POSPERA Tuding CV Surya Kencana Kerjakan Proyek Damparit Lebakwangi Asal Jadi

JayantaraNews.com, Kab Serang Banten

Program Pemerintah Kabupaten Serang Provinsi Banten CQ Dinas Pertanian dalam rangka percepatan pembangunan Damparit Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, pada ‘Proyek Irigasi Tahun Anggaran 2019’ yang saat ini selesai dilakukan pengerjaannya, menelan biaya Rp 150 juta rupiah, namun dalam pelaksanaannya, terkesan dikerjakan asal jadi.

Hal ini sontak menuai banyak kritikan keras dari berbagai kalangan, tidak terkecuali  Fahrurrozi, aktifis pemerhati pembangunan.

Dirinya selaku Ketua Bidang Otonomi dan Pembangunan LBH/POSPERA Kabupaten Serang Provinsi Banten, usai tinjau lokasi kegiatan, mendapati pasangan batu kurang ketebalan. Hal ini terlihat jelas kurang  maksimal galian untuk pasangan batu. Ia mengatakan,” Pada Proyek ini diduga kurangnya pengawasan, atau memang ada main mata pihak pelaksana dengan dinas terkait. Hal demikian jadi pemicu proyek ini yang dikerjakan asal jadi, dengan menggunakan material batu koreng yang tidak mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP),” ucapnya, 06/9/19.

Ozi menambahkan,” Untuk itu, kami akan kaji lebih dalam, bersama Tim LBH POSPERA perihal pekerjaannya yang kami duga tidak sesuai, bahkan terjadi pengurangan kualitas mutu, pelemahan konstruksi. Terkait ulah oknum pengusaha nakal yang terkesan meraup keuntungan semata dengan menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi memperkaya diri, si pelaksana kami duga sengaja kurangi spek,” ucapnya, saat berbincang dengan awak media di kantornya, 06/9/19.

Ozi juga mendorong pada segenap aktivis kelembagaan swadaya masyarakat, untuk menjalankan fungsi dan tugasnya, serta laporkan hal ini pada pihak terkait.

” Saya mengimbau dan mengajak pada seluruh kelembagaan untuk menjalankan tugas dan fungsinya, melakukan kontrol sosial di tengah kegiatan ini, hindari perselisihan dan argumentasi yang dapat mengkerdilkan fungsi kelembagaan. Kita bantu masyarakat sebagai penerima manfaat agar segala halnya sesuai prosedur, dan laporkan saja pada pihak terkait akan adanya kejanggalan pada setiap program pemerintah agar penerima manfaat tidak dirugikan,” ulasnya.

Untuk sekedar diketahui,
paket pekerjaan pembangunan Damparit dengan nama kegiatan pengembangan Lahan dan Irigasi dengan nilai anggaran tertera Rp 150.000.000, sumber dana APBD (DAU) Pertania Tahun Anggaran 2019, tanggal kontrak 8 Juli 2019 dengan nomor kontrak  521./11.04/JKP/PL-SPK./PSP/Distan/2019 yang mana CV Surya Kencana selaku Pelaksana Penyedia Jasa Konstruksi. (Wahyu/Ely Jaro)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News